SORONG, linkpapua.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang pecahan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Selain Yan Piet, KPK juga menangkap anggota BPK Papua Barat.
Hanya saja KPK belum merinci berapa nilai uang yang disita dalam OTT tersebut. Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK akan mengonfirmasi total uang yang disita.
“Sedang didalami. Nanti akan kita konfirmasi berapa nilainya. Yang jelas yang disita uang rupiah,” ujar Ali Fikri, Senin (13/11/2023).
Pj Bupati Sorong dilaporkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dini hari (12/11/2023).
“Benar (ada OTT Pj Bupati Sorong). Terkait kasus korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/11/2023).
Menurut Ali Fikri, selain Yan Piet, KPK juga mengamankan sejumlah pihak. Di antaranya pejabat Pemkab Sorong dan pihak dari BPK Papua Barat.
“Ada pejabat Pemda Sorong dan dari pihak BPK. Tapi kita akan rilis secara resmi nanti,” terang Ali Fikri.
Ali Fikri tak merinci dalam perkara korupsi apa Yan Piet ditangkap. Ia juga tak menjelaskan lebih detail berapa orang yang ditangkap dalam OTT Pj Bupati Sorong.
Menurut informasi, Yan diciduk lembaga anti rasuah itu seusai bertemu dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemda Kabupaten Sorong.
Sementara itu, KPK juga telah menyegel kediaman Bupati Sorong. (LP2/red)