MANOKWARI, Linkpapua.com – Sumber pendapatan Provinsi Papua Barat akan menurun drastis seiring resminya Papua Barat Daya menjadi provinsi tersendiri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Papua Barat, Mugiyono, usai hearing dengan Bapenda Papua Barat, Senin (12/12/2022), di salah satu hotel di Manokwari.
“Kita ada 9 UPT, 4 berada di Papua Barat Daya dan 5 ada di Papua Barat. Tapi, 4 UPT ini pendapatannya lebih besar,” kata Mugiyono.
Politisi PKS ini mengaku tidak mengetahui berapa persen selisih pendapatan Papua Barat dengan Papua Barat Daya. Namun, dia menyebut potensi pendapatan lebih besar Papua Barat Daya.
Selain berdampak pada pendapatan daerah, pemekaran Papua Barat Daya juga akan berdampak pada menurunnya besaran APBD Papua Barat.
“Memang pajak terbesar kita masih dari pajak kendaraan. Namun, mobilisasi kendaraan terbanyak kita, yakni di wilayah Sorong,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pendapatan Papua Barat pada 2022 ini sudah tercapai sekitar 90 persen. Namun, masih banyak pajak kendaraan yang belum membayar, terutama pajak kendaraan milik pemerintah.
“Banyak potensi yang belum membayar, terutama pajak kendaraan. Pajak kendaraan provinsi sudah, namun ada beberapa kabupaten/kota belum menyetor,” bebernya.
Dia berharap Papua Barat menggali lagi potensi pendapatan yang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah. (LP9/Red)