JAKARTA, LinkPapua.com – Komisi II DPR RI menyatakan keprihatinan terhadap kondisi pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang dinilai belum layak untuk menunjang pelayanan publik. Mereka berkomitmen mengawal persoalan ini dalam rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait agar percepatan pembangunan dapat segera terealisasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, usai meninjau langsung kondisi infrastruktur pemerintahan Papua Barat Daya, pekan lalu. Menurutnya, sebagai provinsi yang baru terbentuk secara de jure pada 8 Desember 2022, Papua Barat Daya membutuhkan dukungan penuh dari pusat, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemerintahan seperti Kantor Gubernur dan DPRD.
“Kemarin kami tinjau pembangunan kantor gubernur, masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, insyaallah pada rapat dengar pendapat berikutnya nanti, karena ini persoalan bukan hanya Kementerian Dalam Negeri, terintegrasi dengan kementerian-kementerian yang ada, Kementerian Keuangan dan lain sebagainya,” ujar Taufan dikutip laman resmi DPR RI, Selasa (6/5/2025).
Dia menegaskan, selain pembangunan fisik, yang tak kalah penting adalah percepatan realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagai hak masyarakat yang harus segera diberikan.
“Karena bagaimanapun kekuatan fiskal masyarakat Papua, tata kelola pemerintahan Papua ini, masih bergantung sekali pada APBN,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Taufan menambahkan, meski dirinya bukan berasal dari daerah pemilihan Papua, dia merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua di parlemen.
“Insyaallah nanti, apabila ada RDP dengan Bapak Menteri Dalam Negeri, saya akan menyuarakan. Saya, sih, bukan dapilnya di Papua, tetapi saya ikut merasa prihatin. Karena Papua ini harus terbangun dengan tata kelola yang betul-betul menjanjikan kehidupan sejahtera masyarakat. Masyarakat Papua adalah bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya. (*/red)