28.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Ditolak KPU Mansel, Pasangan Independen TOP Tuntut SK Penolakan

    Published on

    Mansel- Pasangan calon independen David Towansiba dan E. A. O. Pocerattu atau yang biasa disebut sebagai pasangan TOP, Sabtu ( 5/9) hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Manokwari Selatan.
    Nampak ratusan massa pendukungnya mendampingi pasangan ini mendaftar di KPU.

    Sebelumnya, KPU sudah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pasangan jalur perseorangan di pilkada kabupaten Mansel, sebab pasangan yang sebelumnya menjalani proses tahapan tidak memenuhi syarat.

    Hal ini ternyata tidak mengurungkan niat pasangan TOP untuk tetap hadir memenuhi tahapan pendaftaran dengan dasar bahwa mereka sedang menjalani upaya lanjutan dari proses hukum yang tersedia.

    “Diterima atau tidak itu tidak menjadi persoalan buat kami, namun apabila kami tidak diterima maka KPU harus memberikan kami surat keputusan penolakan sebagai pegangan untuk kami,” ungkap bakal calon Bupati, David Towansiba saat melapor ke komisioner KPU.

    Baca juga:  Kantor Bupati dan DPRK Mansel Akan Diresmikan Bersamaan Oktober 2024

    Pasangan ini sempat tertahan di depan kantor KPU sembari menunggu pihak komisioner untuk melakukan koordinasi tentang penyediaan ruang bagi pasangan tersebut, namun KPU tetap tidak menerima kehadiran pasangan ini untuk mendaftar.

    “Kami hanya meminta hak kami sebagai calon peserta, apabila ditolak kami berhak menerima SK penolakan, bukan hanya berita acara seperti yang kami terima selama menjalani setiap tahapan yang ada,” kata bakal Cclon Wakil Bupati, E. A. O. Pocerattu.

    Informasi yang diterima, usai melakukan negosiasi dengan komisioner KPU, David Towansiba, pasangan TOP tetap berharap agar KPU bisa memberikan SK penolakan sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkama Agung No. 11 Tahun 2016.

    Baca juga:  Debat Cabup dan Cawabup Mansel Dijaga Ketat Kepolisian

    Namun pihak KPU Manokwari Selatan menegaskan tidak akan mengeluarkan SK yang dimaksud.

    “Kami memang akan keluarkan SK diterimanya atau ditolaknya pasangan calon pada tahapan pendaftaran kali ini, namun ruang pendaftaran yang kami buka untuk saat ini adalah ruang bagi pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau pasangan yang diusung oleh gabungan partai politik,” Ungkap Ketua KPU, Anton J. Wopairi saat dikonfirmasi Wartawan, usai menjamu David Towansiba dan E. A. O. Pocerattu di kantornya.

    Baca juga:  Hari Kedua Pendaftaran, Tidak Ada Paslon Yang Sambangi KPU Mansel

    Dijelaskan Anton, saat ini sudah tidak ada ruang lagi bagi pasangan independen mendaftar ke KPU di kabupaten Manokwari Selatan. Hal ini dikarenakan pasangan ini sebelumnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pasangan yang ikut mendaftar pada tahapan kali ini adalah pasangan yang pada tahap verifikasi lalu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

    “Sementara kita di Mansel sudah tidak ada pasangan independen karena sudah dinyatakan gugur melalui pleno KPU beberapa waktu lalu, gugatan sempat dilakukan namun materi gugatannya pun ditolak seluruhnya oleh KPU, oleh sebab itu kami tidak bisa keluarkan surat keputusan,” Tambah ketua KPU. (LPB6/red)

    Latest articles

    Terima Koper Haji, Jemaah Teluk Wondama Diingatkan Tak Bawa Barang Berlebihan

    0
    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama, Alfreth N Raunsai, berpesan kepada calon jemaah haji (CJH) agar tidak membawa...

    More like this

    Lepas CJH Mansel, Bupati Bernard: Berhaji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, berpesan bahwa ibadah haji bukan...

    Calon Jemaah Haji Mansel Resmi Dilepas, Terbang ke Arab Saudi 19 Mei

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 7 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...

    Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran...