BINTUNI – Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 masuk masa kampanye. Setiap pasangan calon diingatkan untuk tetap mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Hery Arius E. Salamahu, mengingatkan pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye.
“Ada aturan yang harus benar-benar diperhatikan selama masa kampanye, 26 September hingga 5 Desember,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengungkap kampanye pasangan calon akan lebih banyak dilakukan secara tertutup, dengan batasan jumlah orang yang terlibat.
“Kampanye pasangan calon akan lebih banyak melalui media massa. Pertemuan secara langsung pun juga tidak terlalu banyak,” bebernya.
KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian akan bersama-sama memantau pelaksanaan kampanye pasangan calon. Sesuai kesepakatan bersama, pasangan calon yang melanggar kesepakatan akan ditindak.
“Deklarasi Pilkada Damai digelar tanggal 26 September. Tadi sudah dilakukan pencabutan nomor urut. Selanjutnya administrasi lanjut dan logistik akan dibuat berita acaranya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pencabutan nomor urut di kantor KPU Teluk Bintuni, Pasangan Petrus Kasihiw-Matret Koko (PMK2), mendapat nomor urut dua dan pasangan Ali Bauw-Yohanis Manibuy (AYO) nomor urut satu. (LPB5/red)