MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPRD Papua Barat Oregenes Wonggor mengatakan, penambangan emas Ilegal sudah berjalan selama hampir lebih lima tahun dan telah memberi efek buruk. Penambangan sudah merambah ke kawasan hutan konservasi.
“Pemerintah daerah agar bisa mengambil alih penambangan di wilayah Pegaf. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Wonggor, Senin (14/2/2022).
Disinggung soal maraknya alat berat dalam proses penambangan, Wonggor menyebut bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia mengatakan, penambangan sudah memasuki sebagian kawasan konservasi dan sudah merusak keseimbangan alam.
“Sebagian besar sudah masuk di wilayah konservasi,” tegasnya.
Saat disinggung apakah DPR Papua Barat tidak berkeinginan memanggil kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban, kata Wonggor komunikasi dengan kepolisian sudah dibangun.
“Kita sudah bangun komunikasi dengan beberapa pihak dan kita juga menunggu untuk turun lapangan, namun persoalan kita masih ada beberapa agenda saat ini,” ucapnya.
Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pada prinsipnya, Polda Papua Barat sudah pernah mengungkap kasus penambangan ini di SP maupun di Pegaf. Itu terjadi pada tahun 2017 hingga 2021.
Artinya kata dia, kepolisian tidak pernah diam. Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum.
“Dan polda terus berupaya menegakkan hukum hingga saat ini. Ini bukti negara hadir,” kata Romylus Tamtelehitu. (LP2/Red)