MANOKWARI, linkpapua.com- Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Barat menyerahkan bantuan dana apresiasi dari PAPPRI Pusat kepada sejumlah musisi di Papua Barat. Dana Aspirasi yang diberikan merupakan hasil dari konser “Toni Wenas the Piano Man”.
Dana diberikan kepada musisi dari masing-masing kategori. Penyerahan dana apresiasi juga diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD PAPPRI Papua barat, Prof Dr Roberth KR Hammar, Sabtu (3/8/2024) di Manokwari.
Roberth Hammar mengatakan penyerahan dana ini merupakan aspirasi dari Ketua Umum PAPPRI Pusat kepada musisi-musisi di Papua.
“Jadi dana yg kita berikan ini adalah hasil dari kegiatan musik pada bulan Juni lalu yang kemudian dapat menghimpun dana untuk dikembangkan dalam pengembangan musisi-musisi Indonesia dan ternyata dari perolehan anggaran itu cukup sehingga itu dibagikan ke seluruh DPD di Indonesia,” jelasnya.
Ia menyampaikan dana yang diberikan kepada masing-masing DPD sejumlah Rp35 juta dengan tujuan untuk memberikan pemicu kepada para artis musisi dan penciptaan lagu di Indonesia untuk pengembangan kreativitasnya menyesuaikan dengan perkembangan kekinian.
“Jadi kekinian itu, tidak saja diciptakan kemudian tidak menghasilkan sesuatu tapi itu hanya sekedar pemicu untuk bagaimana mereka punya spirit dan semangat terus mengembangkan musik, lagu dan pendapat lagu, yang memang terutama diharapkan itu lagu-lagu daerah,” jelas dia.
Robert Hammar juga menjelaskan pentingnya untuk perkembangan lagu daerah karena lagu-lagu daerah hampir sudah terpinggirkan. Inilah mengapa DPD di seluruh Indonesia mengarah kepada pengembangan itu.
“Namun bukan berarti lagu-lagu yang lain itu tidak penting, hanya saja kita ingin mendorong untuk munculnya pencipta baru, pemusik baru, maupun para artis-artis di lagu-lagu daerah, ” katanya.
Selain itu, ia juga berhara bahwa dengan adanya PAPPRI bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pemusik, artis, penyanyi dan pencipta lagu agar lagu-lagunya benar-benar terlindungi. Ketika lagunya itu masuk ke ruang publik bisa mendapatkan keuntungan bagi mereka.
“Selama ini kalau kita lihat, banyak yang tidak tersentuh, banyak lagu-lagu daerah yang kemudian dinyanyikan ulang tapi penciptanya tidak mendapat apa-apa. Ini jiga karena memang dia sendiri tidak mengerti prosedur bagaimana untuk memperoleh royalti,” paparnya.
Dengan demikian, kata Robert Hammar, pihaknya akan segera menghimpun data para penyanyi pemusik dan yang ada di tanah Papua Barat dengan ciptaannya agar supaya bisa difasilitasi HAKI-nya.
Ia juga menambahkan, bahwasanya PAPPRI bersama dengan Yayasan Papua Melanesia akan melakukan pemberian penghargaan kepada semua kategori musik.
Adapun penerima dana aspirasi yakni Kategori penyanyi lagu daerah wanita, Oktavelia Colerania Rosres; kategori penyanyi lagu daerah pria, Barry M. Mambor; kategori pencipta lagu wanita, Cornellia M. Mansoara; kategori pencipta lagu pria, Piter Mambor; kategori musik/penata musik wanita, Evresia Tirzan T. Siswadi; kategori musik/penata musik pria,bGana Elnatan; kategori pemusik tradisional wanita,Nella F. Kapisan; kategori pemusik tradisional pria, Andris Yembise; kategori produser atau promotor musik, Welson Mamsoara dan kategori guru musik, Redi Fatubun. (LP2/red)