25.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, LP3BH Desak Kejati PB Tuntaskan 2 Kasus Korupsi ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerhati korupsi dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sementara dalam penanganan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Kasus itu butuh keseriusan karena nilai kerugian negaranya cukup besar.

    “Mulai dari pembangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 senilai Rp29 miliar, dan pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat, tahun 2018 senilai Rp598 miliar. Penanganannya sekarang seakan berjalan di tempat,” kata Warinussy kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    Warinussy melanjutkan, untuk kasus korupsi pembangunan Kantor Perumahan Rakyat, penyidik menetapkan seorang tersangka yang kini telah menjadi terpidana, yakni Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pembangunan tahun 2017. Namun, hingga kini belum lagi ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara, untuk kasus pengelolaan dana hibah, Inspektorat Papua Barat telah mengemukakan hasil temuan mereka kepada penyidik, berupa dugaan kerugian negara senilai Rp68 miliar dari Rp598 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi ini untuk sejumlah kegiatan.

    Baca juga:  Tersangka Pemasok Sabu-Sabu ke Penambang Ilegal Pegaf Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kegiatan itu mencakup organisasi Kemahasiswaan di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, pembentukan fakultas (pendidikan) di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, pembangunan rumah ibadah (keagamaan) dan keberlangsungan yayasan (kemanusiaan).

    “Demi mengembalikan kepercayaan publik kepada koprs adhyaksa, saya sebagai advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), senantiasa mengingatkan pimpinan Kejati Papua Barat beserta jajaran untuk senantiasa menindak lanjuti penanganan perkara-perkara tersebut,” kata Warinussy.

    Baca juga:  Jambret HP, 3 Pemuda di Manokwari Diciduk Polisi

    Warinussy mengungkap, dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu kasus dugaan korupsi yang telah ‘ambyar’ dari penanganan penyidik Kejaksaan, yakni pengadaan 223 unit septic tank individual Biotech pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Raja Ampat, tahun 2018 senilai Rp7.062 miliar.

    “Jangan sampai penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya itu juga bernasib sama dengan pengadaan septic tank Raja Ampat yang bebas melalui Praperadilan. Sebaiknya tangani dengan serius,” kata Warinussy.(LP7/red)

    Latest articles

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka pelaksanaan...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...