29.1 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, LP3BH Desak Kejati PB Tuntaskan 2 Kasus Korupsi ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerhati korupsi dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sementara dalam penanganan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Kasus itu butuh keseriusan karena nilai kerugian negaranya cukup besar.

    “Mulai dari pembangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 senilai Rp29 miliar, dan pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat, tahun 2018 senilai Rp598 miliar. Penanganannya sekarang seakan berjalan di tempat,” kata Warinussy kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Baca juga:  Satu Tersangka Ditangkap, Polresta Manokwari Kejar DPO Pelaku Penganiayaan di Blagor

    Warinussy melanjutkan, untuk kasus korupsi pembangunan Kantor Perumahan Rakyat, penyidik menetapkan seorang tersangka yang kini telah menjadi terpidana, yakni Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pembangunan tahun 2017. Namun, hingga kini belum lagi ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara, untuk kasus pengelolaan dana hibah, Inspektorat Papua Barat telah mengemukakan hasil temuan mereka kepada penyidik, berupa dugaan kerugian negara senilai Rp68 miliar dari Rp598 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi ini untuk sejumlah kegiatan.

    Baca juga:  Dicecar 3 Jam, ES Terduga Pengunggah Rasis Ungkap Akunnya Dipakai Orang Lain

    Kegiatan itu mencakup organisasi Kemahasiswaan di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, pembentukan fakultas (pendidikan) di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, pembangunan rumah ibadah (keagamaan) dan keberlangsungan yayasan (kemanusiaan).

    “Demi mengembalikan kepercayaan publik kepada koprs adhyaksa, saya sebagai advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), senantiasa mengingatkan pimpinan Kejati Papua Barat beserta jajaran untuk senantiasa menindak lanjuti penanganan perkara-perkara tersebut,” kata Warinussy.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Tangkap 7 Tersangka Kasus Pembunuhan-Pembakaran Fakfak

    Warinussy mengungkap, dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu kasus dugaan korupsi yang telah ‘ambyar’ dari penanganan penyidik Kejaksaan, yakni pengadaan 223 unit septic tank individual Biotech pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Raja Ampat, tahun 2018 senilai Rp7.062 miliar.

    “Jangan sampai penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya itu juga bernasib sama dengan pengadaan septic tank Raja Ampat yang bebas melalui Praperadilan. Sebaiknya tangani dengan serius,” kata Warinussy.(LP7/red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...