BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mengadukan nasib masyarakat Sumuri, Marga Soway terkait komitmen dengan perusahaan migas LNG Tangguh. MRP menyebut LNG Tangguh memutus kerja sama sepihak hingga warga kehilangan sumber penghidupan.
“Pada awalnya masyarakat adat Sumuri marga Soway bekerja sama soal pengurusan sampah pada lokasi LNG Tangguh sejak tahun 2006 lalu. Namun tiba-tiba dihilangkan. Akhirnya sekarang mereka tidak lagi memiliki lapangan pekerjaan,” ujar Ketua MPR Papua Barat Maxi Ahoren kepada Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, Jumat (26/3/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Manokwari itu, Maxi Ahoren menyampaikan, setelah kerja sama sejak 2016 itu, akhir-akhir ini mereka tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan sampah. Dispensasi mereka dicabut.

Kata Ahoren, benang merahnya ada di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga ini harus diintervensi pemda.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, kalau bisa menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat Sebyar.” ucapnya.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyayangkan sikap BP. Kata dia, seharusnya kehadiran perusahaan memberi ruang kepada masyarakat adat Sumuri, terutama marga Soway untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi. Sebab mereka sudah kehilangan wilayah adat yang dijadikan kawasan LNG Said.
“Karena marga Soway sudah kehilangan wilayah adat maka harus dispensasi diberikan. Salah satunya adalah pemberdayaan mereka, yang disampaikan Bapak Ketua MRPB itu terkait dengan usaha pengelolaan persampahan yang dulu pihak perusahan percayakan kepada marga Soway. Tetapi entah kenapa akhirnya saya dengar sudah dialihkan ke pihak lain dari luar Bintuni. Itu yang kita sayangkan,” sahutnya.
Kasihiw belum tahu persis prosedur apa yang harus dipenuhi marga Soway kepada pihak perusahan agar kerja sama itun bisa berlanjut kembali. Sebab kontrak kelola persampahan sudah berjalan.
“Harapan saya usaha itu segera dikembalikan kepada marga Soway dan saya akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat Soway. Ya sesuai dengan arahan dari MRPB harusnya masyarakat adat kembali mengelola sampah di LNG Tangguh,” tegas Bupati. (LPB2/red)






