26.3 C
Manokwari
Rabu, April 9, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Kepsek SMPN 2 Bintuni Dukung Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat S.Pd, mendukung penuh imbauan Polres Teluk Bintuni mengenai larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Namun, kata Habiba, imbauan ini mesti diikuti dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, mulai orang tua siswa, pihak sekolah, hingga kepolisian.

    “Saya juga meminta kalau itu memang diimbau oleh pihak Polres Teluk Bintuni, harus diikuti juga dengan pengawasan sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan,” kata Habiba, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Curhat Tokoh Kampung Idoor: Teruntuk, Satgas TMMD! Maafkan Atas Ketidaknyamanan ini

    Pihak sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, sedari dulu tidak mau ada siswa atau siswi bawa kendaraan. Terlebih, sudah ada korban jiwa akibat lakalantas dan korbannya dari sekolah yang beralamat di Banjar Ausoy SP 4, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, ini.

    “Karena yang kecelakaan kemaren terus terang anak kami kelas VII. Itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah,” ucap Habiba.

    Salah satu alasan orang tua membiarkan anaknya membawa kendaraan, kata Habiba, karena tidak bisa mengantar ke sekolah. “Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apa pun anak diantar,” tuturnya.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Jembatan Wasian

    “Alasan dari orang tua wali anak tidak bisa dihubungi karena pihak sekolah melarang membawa, padahal kami pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah,” imbuhnya.

    “Orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor ke sekolah. Kalau dari pihak sekolah sudah mengimbau tidak boleh membawa kendaraan, berarti itu tidak boleh, karena itu aturan,” tambahnya lagi.

    Baca juga:  Buntut Protes ke BP Tangguh, DPR Papua Barat-Disnaker Teluk Bintuni Janji Beri Solusi

    Habiba menyampaikan, kalaupun ada pelajar yang terpaksa membawa kendaraan, jangan diparkir di sekolah. Sebab, andai ada kerusakan atau bahkan hilang, pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab.

    “Silakan bawa kendaraan, tetapi jangan diparkir di halaman sekolah. Silakan di tempat lain. Kalau kendaraan hilang ataupun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah,” terang Habiba. (LP5/red)

    Latest articles

    Kemenkum Papua Barat Ungkap Telah Pisah dari Kemenham, Fokus Genjot Layanan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat mengungkap kini mereka telah terpisah dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Pemisahan ini...

    More like this

    Kapolres Baru Bintuni Pimpin Apel Perdana, Ajak Personel Tanamkan Disiplin-Etika Pelayanan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni yang baru, AKBP Hari Sutanto, menekankan pentingnya...

    Halalbihalal Lebaran Idulfitri, Wabup Bintuni Ajak Umat Islam Perkuat Dakwah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak umat Islam...

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100...