28.3 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Kepala Daerah-BKN Sepakati Rekrutmen CPNS di PB dengan Skema ’80-20′

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala daerah se-Provinsi Papua Barat bersama BKN, Senin (18/10/2021) menyepakati rekrutmen CPNS dengan skema 80-20. Formasi ini dinilai efektif membuka peluang bagi OAP.

    Skema 80-20 yang dimaksud adalah 80 persen kuota untuk orang asli Papua (OAP) dan 20% untuk non-OAP. Selain kuota, pertemuan ini juga menyepakati mekanisme rekrutmen yang lebih ketat.

    “Rapat tadi kita (para kepala daerah) bersama menyusun sebuah konsep agar penerimaan CPNS 2021 menjadi lebih baik lagi. Tidak menimbulkan masalah seperti penerimaan formasi 2018,” ujar Petrus Kasihiw, Bupati Teluk Bintuni, kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Sebut Pilkada Berjalan Lancar

    Kasihiw melanjutkan, apa yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat bersama akan diserahkan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

    “Semua kepala daerah akan menghadap Menpan, rencana pertemuannya tanggal 27 bulan ini. Kita bawa hasil kesepakatan dan apa pun hasilnya nanti akan kita umumkan secara resmi,” ujar Kasihiw.

    Baca juga:  Demo ke DPRD, Warga Sidey Jaya Protes Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit

    Dijelaskan Kasihiw, konsep yang dirumuskan 80-20, menjadi penting. Agar ruang bagi OAP lebih terbuka. Namun begitu pihaknya berharap, skema ini tetap mengedepankan kompetensi.

    Di sisi lain, Kasihiw berharap apa yang telah diskemakan oleh para kepala daerah dalam rapat bersama tersebut, benar-benar bisa dimengerti dan menghasilkan sesuatu yang baik bagi seluruh masyarakat dalam rangka reformasi birokrasi di Bumi Kasuari.

    Baca juga:  Masyarakat 23 Kampung di Pantura Dapat Bantuan Bapok dari Pemprov

    “Kita belajar dari penerimaan CPNS formasi 2018. Untuk itu, kita berharap penerimaan CPNS 2021 lebih baik lagi, kalau pun nanti ada yang berkeberatan, tidak perlu ribut-ribut terlalu karena semua ada tahapan dan mekanisme yang tidak bisa dilanggar,” ujar Kasihiw.

    Sementara, Kepala Kantor BKN Regional XIV Manokwari, Hardianawati, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangannya kepada wartawan terkait rapat bersama tersebut. (LP7/Red) 

    Latest articles

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat Iduladha 1446 H/2025 M di Distrik Babo, Jumat (6/6/2025). Kehadirannya...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat...

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...