MANOKWARI,linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat secara resmi mengesahkan hak cipta lagu Mars SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja Jayapura, Selasa (25/06). Pengesahan hak cipta ditandai dengan pemberian pencatatan ciptaan kepada Yosep Imanuael Sabubun sebagai pencipta lagu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom menyerahkan langsung surat pencatatan ciptaan lagu tersebut.
Di kesempatan itu, Piet Bukorsyom menyampaikan apresiasi kepada Yosep Imanuael Sabubun yang telah datang berkunjung dan mendaftarkan hak ciptanya berupa lagu Mars SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja Jayapura melalui Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
“Kekayaan intelektual berupa hak cipta yang dihasilkan wajib didaftarkan dan dicatat ke Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari DJKI yang berada di daerah sehingga tidak diklaim oleh pihak lain,” ujar Piet.
Turut hadir mendampingi Kakanwil di antaranya Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi. (*/rls)