26.9 C
Manokwari
Jumat, November 15, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peluncuran ini menjadi momen penting dalam membangun ekonomi berkeadilan, dengan kontribusi terhadap aspek pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” kata Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (13/11/2024).

    Baca juga:  Modus Pengobatan Tradisional, Pria di Teluk Bintuni 2 Kali Setubuhi Istri Orang

    Menteri Supratman menyebutkan social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU. Social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

    “Social enterprise akan menggunakan minimal 51% devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

    Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise akan mendapatkan sejumlah manfaat.

    Menurutnya, saat ini banyak pemodal di seluruh dunia yang ingin menginvestasikan modalnya pada pelaku usaha yang turut memperhatikan permasalahan sosial.

    Baca juga:  100 Tahun WKRI: Gelar Tari Kreasi hingga Pangan Murah

    “Pemodal di seluruh dunia, banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial,” jelasnya.

    Selain itu, pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia akan berdampak pada pemberian insentif hingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah kepada social enterprise.

    “Pemerintah kemudian dapat memberikan insentif-insentif, keistimewaan, fasilitas-fasilitas. Kita targetnya usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Cahyo.

    Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum, melalui Ditjen AHU, akan terus mengembangkan regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

    Baca juga:  Pj Sekda Papua Barat: Butuh Investasi untuk Mendorong Ekonomi Daerah

    Adapun social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

    Entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan dampak sosial. Pelaku usaha dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.(rls/Red)

    Latest articles

    Piala Soeratin U-15: Jefman FC Tantang Sunju FC di Final 

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Putaran Nasional Piala Soeratin U-15 akan memasuki babak final, Jumat besok (15/11/24). Laga akan mempertemukan Jefman FC Raja Ampat vs Sunju...

    More like this

    Piala Soeratin U-15: Jefman FC Tantang Sunju FC di Final 

    SORONG, Linkpapua.com - Putaran Nasional Piala Soeratin U-15 akan memasuki babak final, Jumat besok...

    Dorong Sektor Pariwisata, Pemprov Papua Barat Gandeng PSOI-Unhas  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemprov Papua Barat menandatangani MoU dengan pengurus Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI)...

    Imam Muslih :Reses jadi Moment Penting Jaring Asmara  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPR P Papua Barat Imam Muslih menggelar reses pada Rabu (13/11/2024)...