27.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Kemendagri Terima Dokumen 21 Ranperda Papua Barat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat mengunjungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/7/2022).

    Kedatangan ini untuk menyerahkan dokumen 21 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021. Dokumen diterima Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun.

    Makmur meminta koordinasi tetap berlanjut agar komunikasi bersama kementerian teknis dapat terlaksana. Hal ini untuk mempercepat proses konsultasi isi dari 13 rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) dan 8 rancangan peraturan daerah khusus (Ranperdasus) hasil pembahasan Pemprov Papua Barat dengan Bapemperda.

    Baca juga:  HUT PI Aman dan Kondusif, Polda Papua Barat Apresiasi Seluruh Pihak

    Makmur mengatakan semua Perdasi dan Perdasus dari Papua Barat harus diselesaikan cepat. “Persoalan kementerian yang lain ini ada yang tidak memahaminya Otsus (Otonomi Khusus) itu. Mereka biasanya memakai undang-undang yang umum sehingga kita bisa duduk di situ, ini yang mengatur, kalau tidak begitu nanti tidak ketemu,” bebernya.

    Sementara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Raymond R.H. Yap, mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan
    pihaknya sementara menunggu jadwal dalam agenda pembahasan lanjutan terkait poin-poin dimaksud.

    Baca juga:  Peresmian Venue Ferdinand Waterpauw Bersamaan Sirnas Voli Pantai

    Raymond juga mengungkapkan pemerintah pusat mengapresiasi langkah aktif dan cepat Pemprov Papua Barat. “Secara umum pemerintahan pusat memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mendorong percepatan dibahasnya Ranperdasus dan Ranperdasi Papua Barat,” bebernya.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, mengatakan dokumen telah diserahkan dan secara aturan telah dimasukan dalam e-perda. Pihaknya mengantar langsung sekaligus membahas persoalan lain yang berkaitan dengan peraturan daerah sebelumnya.

    Baca juga:  Menkominfo Resmikan Tower BTS 4G Perdesaan Papua Barat

    “Sebenarnya secara aturan mereka sudah pakai e-perda, secara mekanisme teman-teman dari Biro Hukum sudah masukkan, kali ini agak sedikit berbeda sehingga Biro Hukum dan DPR mengantar secara langsung karena ada beberapa hal yang ingin disampaikan,” ucapnya.

    Dia berharap doa dan dukungan dari masyarakat dari Papua Barat agar ke depan saat pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat, harapan masyarakat Papua Barat tetap terjaga sesuai apa yang dirumuskan dalam Ranperdasi dan Ranperdasus. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 66 personel gabungan dari Polres Pegunungan Arfak 28 personil, Kodim 1218 Pegaf 13 personil, Basarnas 12 Personil,BPBD provinsi Papua Barat 10...

    More like this

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...

    386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Makassar

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 386 jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tergabung...