MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera menyelesaikan sengketa tapal batas antara Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, dengan Kabupaten Tambrauw yang kini masuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Tim terpadu akan dibentuk.
Kejelasan penyelesaian sengketa tersebut setelah Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Penjabat Bupati Tambrauw, Engebertus Kocu, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo, Selasa (24/01/2023) lalu.
Pertemuan itu membahas penyelesaian empat distrik yang dicaplok masuk ke wilayah Tambrauw. Empat distrik yang dimaksud adalah Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken.
Hermus mengatakan, Kemendagri telah menyetujui penyelesaian masalah tersebut dan segera membentuk tim terpadu.
“Kemendagri telah menyetujui dan nanti ada tim terpadu yang dibentuk Kemendagri untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut,” ujar Hermus dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Hermus mengungkapkan, nantinya akan ada kesepakatan-kesepakatan yang dibangun untuk mengembalikan distrik-distrik yang saat ini masuk ke Tambrauw ke Manokwari.
“Pemerintah berkomitmen untuk distrik-distrik itu dikembalikan ke Kabupaten Manokwari tentu dengan kesepakatan yang baik,” katanya. (LP2/Red)