27 C
Manokwari
Kamis, Juni 19, 2025
27 C
Manokwari
More

    Kemenag Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama, Ini Daftarnya

    Published on

    BEKASI, LinkPapua.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pemenang lomba foto dan video terkait penguatan moderasi beragama tahun 2023.

    Keputusan ini ditentukan pada penjurian panitia yang dilaksanakan secara hybrid terpusat di Bekasi, Selasa (10/10/2023).

    DipanduPerencana Ahli Madya Ditjen Bimas Kristen, Rowles Hasugian, kegiatan dihadiri para juri lomba, Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, dan videografer/fotografer profesional, Darius Manihuruk.

    Baca juga:  PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

    Setelah melalui proses kurasi dan penilaian mandiri, satu per satu karya peserta yang masuk lima besar terbaik tiap kategori diulas dan dinilai secara substansi dan teknis para tim juri.

    Adapun para pemenang lomba berdasarkan kategori sebagai berikut.

    1. Kategori Foto Penguatan Moderasi Beragama

    Juara I: Debora Kharista Christiani

    Juara II: Diva Risti Bandjolu

    Baca juga:  Keras, ini peringatan Dankopssus TNI

    Juara III: Cleodia Setianing Muji Ibori

    2. Kategori Video Penguatan Moderasi Beragama

    Juara I: Intan Nisful Laila

    Juara II: Laurentinus Thomas Kurniawan

    Juara III: Armando Loho

    3. Kategori Video 10 Desa Moderasi Beragama

    Juara I: Yoges Mahendra Saragi

    Juara II: Luluk Sumiati

    Juara III: Tobias Rahalus

    Para pemenang sendir akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai (dipotong pajak), trofi, dan piagam penghargaan yang akan diserahkan pada Pagelaran Moderasi Beragama di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag, Jakarta, Senin (16/10/2023) mendatang.

    Baca juga:  Konvoi Siswa di Manokwari Terjaring Razia, 10 Sepeda Motor Diamankan

    “Setelah melalui proses seleksi ketat, akhirnya kita bisa mendapatkan nama-nama pemenang. Tentu saja sesuai juknis keputusan juri ini tidak dapat diganggu gugat. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang, teruslah berkarya untuk Indonesia yang rukun dan maju,” ujar Harryson Edy, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Bimas Kristen. (*/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Serahkan Santunan Rp500 Juta ke Keluarga Korban Longsor...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan santunan sebesar Rp500 juta kepada 20 keluarga korban tanah longsor di Pegunungan Arfak (Pegaf). Santunan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Serahkan Santunan Rp500 Juta ke Keluarga Korban Longsor Pegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan santunan sebesar Rp500 juta kepada...

    Bupati Mansel Hadiri Latihan Menembak Kodam Kasuari, Dorong Pembangunan Rindam

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menegaskan komitmen Pemkab Mansel dalam...

    Kejari Teluk Bintuni Gelar Bimtek Jaga Desa, Kawal Penggunaan Dana Desa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) program...