28.1 C
Manokwari
Minggu, September 8, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Kemenag dan BPN Teluk Wondama Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf-Rumah Ibadah

    Published on

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Wondama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Wondama menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah Teluk Wondama. (LP5/red)

    Penandatanganan berlangsung, Senin (10/6/2024), di ruang Kepala Kantor BPN Teluk Wondama dan dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag serta Kasie Urusan Agama Kristen.

    Baca juga:  Asisten II Setda Papua Barat Sebut Proyeksi Penduduk Penting untuk Rencana Pembangunan

    Kakanmenag Teluk Wondama, Alfreth N Raunsai, menyatakan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Teluk Wondama.

    “Kami berharap dengan adanya MoU ini proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat berjalan lebih cepat dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  Buka Bersama di Kampung, Momentum SKK Migas Sosialisasi Kinerja Perusahaan

    Sementara itu, Kepala BPN Teluk Wondama, Rudinald Ferdinandus, menuturkan kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait kepemilikan dan penggunaan tanah wakaf serta rumah ibadah.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh upaya ini dengan menyediakan layanan sertifikasi yang efisien dan akurat,” katanya.

    Dalam MoU ini, Kemenag Teluk Wondama bertanggung jawab menyediakan data dan informasi terkait tanah wakaf dan rumah ibadah yang perlu disertifikasi. Sementara, BPN Teluk Wondama akan melakukan proses pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat tanah tersebut.

    Baca juga:  Kemenag Teluk Wondama Gelar Pembinaan Keluarga Kristiani, Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan

    Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kantor Kemenag Papua Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat pada 2023 lalu.

    Latest articles

    APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih...

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu 7 September 2024. APBD-P...

    More like this

    APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi 

    WASIOR, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

    Hermus Indou Akui Partisipasi IWSS dalam Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Manokwari Irmayani...

    Rumah Kosong di Teluk Bintuni Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Yuyun Vista Claudia Rumbrapuk, warga RT 02 RW 02, Kelurahan Bintuni, Teluk...