25.1 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Agustinus Kodakola, dan Direktur CV Kasih, Paul Anderson Wariori, menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (6/9/2023).

    Mereka mendesak Kejati Papua Barat segera menangkap Rendi Firmansyah Rahakbauw yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun di Teluk Wondama.

    Massa aksi memasang spanduk yang berisi tuntutan agar Kejati Papua Barat segera mengambil tindakan terhadap Rendi. Spanduk ini dipasang di pintu utama kantor kejaksaan.

    Baca juga:  Usai Dilantik, Hari ini Bupati Yohanis Manibuy Lanjut Retret ke Akmil

    “Kami menilai Kepala Kejati Papua barat terkesan melakukan pembiaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw. Orang tua dan saudara kami Agustinus Kodakola dan Paul Anderson Wariori sudah dijatuhi vonis, namun Rendi belum ditangkap,” kata Kaleb Iwanggi, koordinator aksi.

    Iwanggi juga mengklaim memiliki bukti video yang menunjukkan Rendi memberikan uang kepada oknum jaksa di Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Kajati Papua Barat: Tak Ada Ruang "Cawe-cawe" di Proyek RS Pratama Babo

    “Kami punya bukti video pemberian uang dari Rendi kepada oknum jaksa. Ini kami harapkan Kepala Kejati Papua Barat dapat menindak tegas perilaku oknum jaksa tersebut,” tegasnya.

    Kepala Kejati (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengonfirmasi upaya pengejaran terhadap DPO Rendi masih berlanjut. “Iya, kita tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.

    Harli juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengejaran Rendi.

    Baca juga:  Dukungan Meluas, Sami Saiba Dinilai Layak Jabat Kadispora Papua Barat

    “Kita membutuhkan setiap hal terkait informasi. Kalau ada informasi yang valid dari masyarakat tidak apa-apa, tapi yang pasti kami tidak diam,” tuturnya.

    Untuk diketahui, selain eks Kepala Dishub Papua Barat dan Direktur CV Kasih, satu terdakwa lain dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Basri Usman. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...