28.6 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Kejati Papua Barat Turunkan Intelijen Selidiki Dugaan Korupsi Rp5 M Huntara Susweni

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) senilai Rp5 Miliar di Kabupaten Manokwari, hingga kini masih mengendap. Padahal kasus ini bergulir sejak Oktober 2020 lalu.

    Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat, Witono memberikan atensi khusus.

    Asisten Intelejen, Huntara Susweni diminta lakukan penyikapan, agar kasus ini bisa tereng menderang di publik.

    “Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono di ruang kerjanya, Senin, (14/6/2021).

    Baca juga:  Perdasus Tambang Segera Disahkan, Izin Pengelolaan akan Diperketat

    Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari I Made Pasek Budiawan menerangkan, penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

    “Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama- dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

    Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

    Baca juga:  Markus Waran Dukung Kinerja Pansel DPRP PB: Harus Betul-betul Rekrut OAP

    Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

    Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Baca juga:  Panja Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya Laporkan Hasil RDP

    Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD, karena pemukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materill ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri dari 20 ruang, satu dapur umum dan satu tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan.(LP7/red)

    Latest articles

    Demo Tolak UU TNI di Manokwari, Mahasiswa Bacakan 5 Tuntutan ke...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mahasiswa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berunjuk rasa menolak Undang-Undang TNI, Kamis (10/4/2025). Dalam orasinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan kepada...

    More like this

    Gubernur Dominggus Beri Bonus Rp25 Juta Juara Liga 4 Papua Barat Persipegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan bonus uang pembinaan kepada para...

    Final Liga 4 Papua Barat: Persipegaf Angkat Trofi, Manokwari United Runner-Up

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Persipegaf Pegunungan Arfak sukses mengangkat trofi juara Liga 4 Indonesia Regional...

    Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja Hermus- Mugiyono

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat akan membangun 53 hunian sementara (Huntara)...