MANOKWARI, linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Bea Cukai Papua Barat dan Papua, Senin (6/12/2021). MoU ini terkait upaya bersama dalam pemberantasan mafia pelabuhan.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jalan Pahlawan, Manokwari.
“Secara formil, Pak Kajati Papua Barat pagi tadi telah menandatangani pembentukan Satgas Mafia Bandara dan Pelabuhan dan Mafia Tanah dalam kegiatan silaturahim dengan Kanwil Bea Cukai,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan melalui Kasipenkum Billy Wuisan.
Wuisan menjelaskan, MoU ini adalah tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung. Jaksa Agung memerintahkan agar dibentuk satgas pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan di daerah.
Dengan kesepakatan bersama ini, maka Satgas kata Wuisan akan bekerja lebih kolektif. Kejati dan Bea Cukai akan saling mendukung dalam rangka koordinasi.
“Kita akan berkoordinasi. Tadi sudah disepakati di ruangan, untuk meningkatkan koordinasi dengan tujuan membantu pemerintah provinsi, kabupaten juga kota dalam hal pembangunan juga hambatan. Termasuk perbaikan birokrasi ekspor/impor,” jelasnya.
Wuisan mengatakan, akan dilakukan berbagai upaya agar penanganan mafia pelabuhan ini lebih efektif. Tak hanya langkah hukum, satgas juga bekerja dalam rangka pencegahan. (LP2/red)