23.7 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
23.7 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Tunda Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah KPU    

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak E Ayomi menyampaikan perkembangan penanganan perkara korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni. Jusak menyebut, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Hanya saja, penanganan perkara harus ditunda hingga selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024. Jusak mengatakan, penundaan sementara sesuai dengan instruksi Kejagung.

    “Penundaan sementara perkara hibah KPU Bintuni karena beberapa faktor. Salah satunya adalah momentum tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedang berlangsung,” terang Jusak, Senin (2/9/2024).

    Baca juga:  THM Tutup, Hermus Juga Minta Miras, Togel Setop Selama Ramadhan

    Jusak menambahkan, pihaknya mengikuti imbauan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang menginstruksikan agar Kejaksaan Negeri menunda penanganan perkara yang berkaitan dengan lembaga Pemilu. Ini juga sejalan dengan arahan Jaksa Agung selama masa Pemilu.

    “Dengan menunda sementara waktu, kami berharap proses tahapan Pilkada tidak terganggu. Penanganan perkara ini akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada serentak 2024 selesai,” ujar Jusak.

    Baca juga:  Kerja Tim Kajian BPPP Kunjungi Kabupaten Manokwari Selatan

    Jusak menegaskan bahwa penundaan ini bukanlah bentuk penghentian perkara. Melainkan penundaan yang dilakukan dengan mempertimbangkan pedoman dari Jaksa Agung terkait penanganan perkara tertentu selama masa Pemilu.

    “Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses demokrasi tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

    Baca juga:  Ali Baham Ungkap Hasil Verifikasi Akhir: Jatah CPNS Papua Barat 1.182

    Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Dicky Martin Saputra menambahkan khusus penanganan tindak pidana tipikor selain yang telah di sampaikan oleh Kejari, juga harus melihat sejumlah variabel. Seperti tepat momentumnya, tepat penanganannya, tepat situasinya,” tuturnya.

    Sehingga penanganan perkara tersebut sementara waktu dipending hingga selesainya Pemilukada serentak.(LP5/Red)

    Latest articles

    Bukti Polri Dekat Dengan Masyarakat, Berbagai Komunitas Ikut Dalam Defile HUT...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini terasa berbeda dari momen peringatan sebelumnya. Tema “Polri Untuk Masyarakat” pun tak hanya slogan, karena pelibatannya benar-benar...

    More like this

    Bukti Polri Dekat Dengan Masyarakat, Berbagai Komunitas Ikut Dalam Defile HUT Bhayangkara ke-79

    JAKARTA, Linkpapua.com-Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini terasa berbeda dari momen peringatan sebelumnya. Tema...

    DPRK Mansel Desak Pemkab Segera Terbitkan Izin Operasi SPBU Ransiki

    MANSEL, LinkPapua.com - DPRK Manokwari Selatan (Mansel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan izin...

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)...