25.5 C
Manokwari
Sabtu, April 26, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Kembalikan 2.605 Karton BB Minol, Kubu Bryan Tanbri Tolak karena Rusak

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melaksanakan pengembalian barang bukti (BB) sesuai salinan putusan perkara nomor registrasi 239K/Pid.Sus/2020 tanggal 15 Oktober oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

    Putusan ini terkait perkara awal nomor 149/Pid.Sus/2019/PN.Mnk yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Manokwari pasca permohonan kasasi JPU Kejari Bintuni ditolak oleh MA.

    Eksekusi BB dilakukan di Kantor Dinas Perindagkop Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (16/9/2021), yang dihadiri kuasa hukum Bryan Tanbri selaku pemilik 2.605 karton minuman beralkohol (minol).

    “Untuk eksekusi hari ini mungkin akan tertunda karena kondisi barang buktinya emang sudah tidak layak, pada rusak, dan kami sudah serahkan ke pemiliknya. Namun, pemiliknya menolak alasannya adalah kerusakan,” kata Plt Kepala Kejari Teluk Bintuni, Yeddi Roem, melalui Kasi Intelijen, Royal Sitohang, didampingi Kasi Barang Bukti, Asep Rida Subekti, dan Kasi Datun, Habibi Anwar.

    Baca juga:  Curi Motor di Teras Bengkel, Satreskrim Polres Teluk Bintuni Tangkap Dua Tersangka

    Royal mengatakan, pihaknya secepatnya akan melakukan melakukan langkah lanjutan untuk bisa melanjutkan eksekusi ini. “Alasan mengapa barang tidak dititipkan di tempatnya penitipan, sebenarnya, yaitu rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) di sini, di daerah Teluk Bintuni, belum ada tempat tempat untuk penitipan barang bukti hasil sitaan,” ucapnya.

    Royal menyampaikan, karena proses hukum yang cukup lama sehingga membuat BB rusak. “Bukan atas kemauan kita. Kejadian ini, kan, di tahun 2018. Itu sudah terlalu lama dan kami baru terima putusan Mahkamah Agung Juni 2021 baru kemarin,” jelas Royal.

    “Hari ini kami mau melaksanakan eksekusinya, namun setelah kami bawa pemilik barangnya, menolak dengan alasan kerusakan. Tentu kami menunggu surat penolakan dari mereka terkait barangnya,” tuturnya.

    Baca juga:  Telan Rp34,7 M, Proyek Air Baku BWS Papua Barat tak Dinikmati Warga Bintuni

    Sementara itu, Kuasa Hukum Bryan Tanbri, Rustam, angkat bicara usai memenuhi panggilan Kejari Teluk Bintuni tentang eksekusi pengembalian BB kepada pemilik.

    “Karena prinsip saya, pihak kejaksaan, kan, menyita BB dari klien saya. Pada saat menyita mereka, kan, pasti menghitung jumlah sekian karton dengan klasifikasinya dengan kondisi saat itu BB baik. Dan, sekarang ketika dikembalikan, ibaratnya ketika mereka ambil baik, kembali baik, dong. Saya tidak mau, nanti tanggung jawab saya kepada klien nanti itu dikira saya apa,” ucapnya.

    Walaupun dari pihak kejaksaan menganggap kerusakan BB karena faktor lamanya proses hukum dan faktor alam, menurutnya, semua itu ada prosedurnya.

    Baca juga:  Susul Direktur PT FBP Cabang Bintuni, Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo

    “BB kalau disita untuk aman, harusnya ke mana, Rupbasan masih bisa. Kalau begini, kan, kasian yang punya kantor Perindagkop tidak dapat memanfaatkan ruangan kerjanya dan harusnya BB dititip di Rupbasan, dong,” tegasnya.

    Rustam melanjutkan, dirinya memaklumi jarak dari Manokwari ke Teluk Bintuni cukup jauh, Namun, kata dia, ini sudah menjadi risiko pekerjaan. Pihaknya pun akan mengambil tindakan upaya hukum pidana ataupun perdata.

    “Terkait dengan berita acara, saya akan tetap buat, cuman saya akan tunggu dulu, berapa jumlah BB yang tidak ada dalam kondisi sekarang, dan saya tunggu itu. Karena kalau itu tidak ada, kan, bisa termasuk penggelapan juga, kan. Dan, ganti ruginya juga ada, intinya saya akan mengambil langkah pidana maupun perdata. Itu aja,” tutupnya. (*)

    Latest articles

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam Konklaf atau pemilihan Paus baru di Vatikan. Dia dijadwalkan bertolak...

    More like this

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata...

    Tim Gabungan Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi, Gunakan Teknologi Canggih

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tim gabungan pencari Iptu Tomi Samuel Marbun memaksimalkan teknologi canggih...

    Semarak Hari Kartini di Bintuni, Puluhan Organisasi Perempuan Ikut Jalan Santai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Suasana semarak mewarnai peringatan Hari Kartini ke-146 di Kabupaten Teluk...