25.4 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Kejari Manokwari Lelang 29 Jenis Barang Rampasan, Terjual Rp3,2 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah menjual 29 jenis barang rampasan negara melalui pelelangan sejak Januari hingga Juli 2021. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapat uang sebanyak Rp3,205 miliar.

    “Dari pelelangan itu telah diperoleh uang sejumlah Rp3.205.769.569,” kata Hardiansyah, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Manokwari, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

    Hardiansyah menerangkan, lelang telah dilaksanakan oleh KPKNL Sorong sejak 17 Januari hingga 27 April 2021. Puluhan jenis barang yang laku dijual dalam pelelangan itu, di antaranya sepeda motor, mineral emas, kendaraan roda enam, beberapa kendaraan mewah roda empat, dan butiran emas serta BBM jenis solar dan premium.

    Baca juga:  Mengeluh Sakit, Kejati PB Tunggu Hasil Pemeriksaan Yan Antoni Yoteni

    “Itu rekap data per Juli 2021. Hasil lelang bersih seluruhnya sudah disetorkan ke kas negara melalui bendahara Kejari Manokwari,” ujar Hardiansyah. “Sementara ini ada juga benda sitaan yang akan kita lelang, perkaranya Amrin Yusuf, itu masih dalam proses,” katanya lagi.

    Terpisah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Witono menyebut, masih banyak barang hasil rampasan negara pada tataran Kejari di Papua Barat yang mengendap. Bahkan, barang bukti yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu ada yang telah bekekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2015 silam.

    Baca juga:  Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    “Masih banyak barang bukti yang putusannya sudah inkrah, bahkan ada dari 2015, tetapi barangnya belum juga dilelang. Jajaran Kejari harus menuntaskan pelelangan, terlebih lagi dalam situasi pandemi seperti saat ini, negara sangat membutuhkan biaya,” kata Witono.

    Baca juga:  BI Papua Barat Siapkan 695 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

    Witono menjelaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan agar memaksimalkan pemasukan negara melalui lelang barang bukti hasil sitaan maupun hasil rampasan, baik dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) maupun perkara lainnya.

    “Itu berdasarkan instruksi Kejagung untuk menutupi pengeluaran. Di Papua Barat, total barang bukti yang harus dilelang mencapai ratusan miliar, bukan saja di Kejari Manokwari, tapi juga jajaran Kejari Fakfak, Sorong, Kaimana, dan Kejari Bintuni,” kata Witono. (LP7/Red)

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di Laga Perdana Grup B

    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga...

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...