25.8 C
Manokwari
Kamis, Juni 26, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Selamatkan Kerugian Negara dari 2 Kasus Korupsi, Nilainya Capai Rp490 Juta

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kasus korupsi Pasar Rakyat Babo senilai Rp400 juta lebih. Dalam kasus ini Kejari menjerat satu tersangka atas nama Junset Bombom.

    “Pengembalian kerugian negara menunjukkan komitmen kuat kami dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Teluk Bintuni,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak E Ayomi, Senin (2/9/2024).

    Jusak menjelaskan, eksekusi uang rampasan hasil korupsi senilai Rp400 juta telah resmi diserahkan kepada negara. Eksekusi kata Jusak, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Manokwari, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 8 Juni 2023.

    Baca juga:  Covid-19 di Papua Barat Bertambah 1 Kasus Positif, 9 Pasien Sembuh

    Ia mengemukakan, proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru menjadi ajang penyelewengan anggaran yang kini telah dikembalikan ke kas negara.

    Tidak hanya itu, Kajari Teluk Bintuni juga mengumumkan penyetoran uang titipan sebesar Rp90 juta ke rekening penitipan khusus di Bank BRI Cabang Teluk Bintuni. Uang ini merupakan hasil dari penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas operasional, yaitu truk tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2020.

    Baca juga:  Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    Jusak E Ayomi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya keras Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

    “Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum akan terus berjalan dan siapa pun yang terbukti merugikan negara akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jusak.

    Baca juga:  Perjuangan Guru SD di Kampung Inggramhim, Mengajar 36 Siswa dari 6 Kelas dalam 1 Ruangan

    Kepala Cabang BRI Teluk Bintuni, Suwono turut mengapresiasi tindakan tegas ini. Ia menjelaskan bahwa uang titipan yang disetor telah dititipkan di rekening penitipan khusus sejak tahap penyidikan dimulai.

    Di kesempatan itu dilakukan penyerahan uang secara simbolis ke Bank BRI. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Cabang BRI Bintuni Suono bersama staf, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    0
    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Polres jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng),...

    More like this

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan...

    613 Peserta Meriahkan Turnamen E-Sport yang Digelar Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat resmi membuka Turnamen...

    Polri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh organisasi Polri....