TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menunjukkan kekecewaannya terhadap tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang minim dibandingkan honorer dalam apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni di halaman Kantor Teluk Bintuni, Senin (26/6/2023).
“Saya sudah bisa melihat saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak terwakili dengan baik dalam apel gabungan ini,” ketusnya.
Ia mempertanyakan mengapa ketika apel lebih banyak honorer yang hadir daripada pegawai ASN. “Padahal, ASN inilah yang menjadi ujung tombak,” lanjutnya.
Kasihiw pun menginstruksikan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mempersiapkan sistem absensi elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kata dia, telah memberikan peringatan dan merekomendasikan penggunaan metode tersebut untuk absensi.
Di luar itu, ia menyampaikan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pimpinan OPD, kata dia, wajib menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.
“Jangan sampai lewat waktunya dan ada masalah baru cari bupati. Jangan lagi bupati yang harus membela OPD yang terlibat korupsi karena tugas bupati adalah memberantas korupsi,” tegasnya.
Kasihiw juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa pimpinan OPD yang belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Jika tidak segera diselesaikan, Kasihiw menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil. (LP5/Red)