28.7 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Kawal Anggaran Covid-19, Kejati Papua Barat Warning unsur Pimpinan Daerah

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- seluruh unsur jajaran pimpinan daerah di Papua Barat diingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanggulangan pandemi Covid – 19.

    Warning tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Rudy Hartono, Rabu (30/6/2021). Hartono menegaskan, bahwa seluruh unsur pimpinan daerah selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dapat mempertanggung jawabkan setiap penggunaan anggaran yang direfocusing.

    Refocusing tersebut bersumber dari APBN, APBD, dana desa dan dana Otonomi Khusus (Otsus). Setiap unsur pimpinan daerah harus dapat memberikan laporan sesuai masing-masing program kegiatan yang digalakkan selama masa pandemi.

    Baca juga:  KPU Manokwari gelar FGD Evaluasi Pilkada

    “Saya perlu menegaskan bagian ini karena ada sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat yang kesulitan mendapatkan data terkait penggunaan dana yang direfocusing untuk tangani Pandemi Covid – 19,” kata Hartono saat ditemui Linkpapua.com.

    Hartono melanjutkan, setiap unsur pimpinan daerah seharusnya bekerja sama dengan memberikan data penggunaan ataupun pengelolaan anggaran Covid – 19 di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, itu akan menjadi bahan evaluasi dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara yang direfocusing.

    Baca juga:  PDK Kosgoro 1957 Papua Barat Desak Golkar Segera Gelar Musda

    “Secara berjenjang tiap Kejari bertugas memantau penggunaan anggaran Covid – 19 yang didata dan kemudian dilaporkan ke Kejati, setiap pekannya. Semua data dan laporan yang diterima Kejati akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Hartono. “Tetapi, tingkat Kejari masih sulit mendapatkan data padahal itu buat bahan evaluasi,” katanya lagi.

    Kendati demikian, Hartono mengungkap, bahwa meski sukar mendapatkan data namun pihaknya memiliki cukup bahan sebagai kontrol evaluasi, bila mana terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pandemi Covid – 19.

    Baca juga:  Mantan Pangdam XVIII Kasuari Bakal Dilantik jadi Ketua MDI Papua Barat

    Untuk itu, Hartono menegaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid – 19, khususnya pada pos Bantuan Sosial (Bansos), bahwa peruntukannya harus sesuai dengan data masyarakat penerima yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

    “Bahan kami sudah ada, cukuplah untuk digunakan sebagai kontrol dan evaluasi bilamana terjadi penyimpangan dikemudian hari,” kata Hartono.(LP7/red)

    Latest articles

    Indonesia Tuan Rumah Mandiri ASEAN U-23 Championship 2025, Drawing 30 Mei

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Mandiri ASEAN U-23 Championship 2025. Turnamen bergengsi antar negara Asia Tenggara kelompok usia di bawah...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...