23.3 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.3 C
Manokwari
More

    Kasus Rasisme Terhadap Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Bentuk prediktif tersebut, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

    Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ujar Argo dalam keterangannya, Senin (25/1).

    Baca juga:  Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

    Argo menjelaskan, setelah diprediksi pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu. Bareskrim Polri pun langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor.

    Baca juga:  Mengawali Kegiatan HPN 2021 PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media.

    “Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” katanya.

    Disamping itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat terutama warga Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    Baca juga:  FPMSI Ajak Masyarakat Apresiasi dan Dukung Pengesahan Otsus Jilid 2 Demi Kesejahteraan Papua

    “Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap Argo.  (Rls/LPB)

    Latest articles

    Pantau SPMB di SMA N 4 Manokwari, Trisep Kambuaya : Antusias...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya memantau langsung pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di SMA N 4 Manokwari yang membuka SPMB...

    More like this

    Polri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh organisasi Polri....

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polresta Manokwari Tangkap Wanita Pemilik Ganja di Pami

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran narkotika jenis...