28.6 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Kasus Perdagangan Anak di Fakfak : Korban Diberi Upah Rp50 Ribu, Layani Tamu Kafe Dapat Bonus Rp100 Ribu

    Published on

    FAKFAK, Linkpapua.com- Penyelidikan polisi pada kasus eksploitatif yang menimpa gadis 17 Tahun asal Maluku yang dilakukan oleh Polres Fakfak, menguak sejumlah fakta mencengangkan.

    Kapolres AKBP Ongky Isgunawan mengatakan, korban yang dipekerjakan di salah satu kafe di Fakfak, diberi upah Rp50 Ribu. Korban juga diberi uang Rp100 Ribu setiap kali menemani tamu kafe bersantai.

    Baca juga:  Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    “Korban dipekerjakan sebagai pelayan di Cafe Barcelona dengan perjanjian sekali temani tamu mendapat upah Rp50 ribu” kata Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, Selasa (3/8/2021)

    Korban kata Akbp Ongky, diberi bonus oleh sang mucikari sebesar Rp100 Ribu saat tamu kafe membeli minuman.

    Baca juga:  Produksi Beras Papua Barat Turun Jadi 14,40 Ribu Ton, Manokwari-Fakfak Meningkat

    “Korban mendapat bonus Rp100 ribu kalau tamu beli minuman” ungkapnya.

    Kini, pelaku M dan T telah ditetapkan sebagai tersangka ‘Child Trafficking’ oleh Polres Fakfak.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO dan/atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Baca juga:  Raja Muda Atiati Blak-blakan Kritik Langkah Bupati Fakfak Bentuk Wantim dan Penasihat

    Diketahui, pihak keluarga korban sempat melakukan pencarian terhadap gadi 17 tahun itu. Informasi ini diketahui polisi dari sejumlah warga dan pihak keluarga korban sendiri. (LP2/red)

    Latest articles

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, peningkatan PAD...

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...

    Polres Manokwari Belum Limpahkan Berkas Perkara Oknum Brimob yang Tembak Mati Warga di Prafi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari belum melimpahkan berkas tersangka penembakan terhadap warga di lokasi...