SORONG, Linkpapua.com– Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin karena dinilai lamban dalam mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. KKJ menilai Kapolda Papua tidak memiliki prioritas dalam penuntasan kasus ini.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis, kemarin juga menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Papua. Mereka menuntut aparat Polri segera mengungkap dalang pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung kepada wartawan di Sorong Papua Barat Daya mengatakan, KKJ meminta Kapolri agar segera mengevaluasi Kapolda Papua. Menurut Erick, Kapolda Papua tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara transparan.
“Kapolri harus segera mencopot Kapolda. Kami melihat Kapolda tidak serius menyelesaikan kasus ini,” kata Erick, Rabu (18/12/2024).
KKJ juga mengapresiasi upaya yang dilakukan koalisi advokasi. Dia melihat aksi ini sebagai sebuah tuntutan yang harus disampaikan kepada aparat penegak hukum. Kemudian harus disampaikan untuk mengingatkan kepada publik bahwa kasus serangan dalam bentuk teror bom terhadap kantor redaksi Jubi di Jayapura adalah kasus serius yang belum ada progres penanganan.
“Artinya harus jadi evaluasi bagi Polda Papua agar lebih serius dan sungguh-sungguh menangani kasus ini, sungguh-sungguh dalam bentuk pelaku harus ditangkap,” kata Erick.
Dia menyebut bahwa Kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku. Bukti dalam bentuk CCTV itu seharusnya sudah bisa menjadi dasar untuk menangkap pelaku.
“Updatenya mereka sudah melakukan sketsa wajah pelaku kemudian mereka sudah memeriksa saksi di TKP. Bukti petunjuk itu seharusnya jadi modal untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Erick meminta aparat bersikap terbuka. Aparat harus secara terang benderang mengungkap motif di balik penyerangan itu.
“Bisa mengungkap apa motif dari aksi ini termasuk otak dari aksi itu. Harus diadili sampai ke pengadilan karena kasus ini merupakan bentuk serangan terhadap jurnalis di tanah Papua,” tegasnya.
KKJ Indonesia juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar memberi perhatian pada keselamatan jurnalis saat melakukan aktivitas jurnalistik.
“Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan ekosistem keamanan dan keselamatan jurnalis di tanah Papua,” ujarnya.
Erick menilai kebebasan pers di Tanah Papua saat ini berada di titik mengkhawatirkan.
“Karena itu kasus Jubi ini harus dituntaskan. Jangan ada impunitas terhadap pelaku kekerasan jurnalis di Tanah Papua,” ucapnya.
Erick Tandjung menyebut kondisi kebebasan pers di Tanah Papua masih buruk sejak awal rezim Jokowi hingga awal pemerintahan Prabowo Subianto.
“Banyak kriminalisasi terhadap jurnalis juga aktivis serta proses hukum di sejumlah daerah yang kini jadi perhatian publik karena kepolisian lamban menyelesaikan,” kata Erick
Dia menyebut hal ini harus dijadikan sebagai momentum bagi Polda Papua untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri
“Ini harus jadi momentum untuk melakukan reformasi di kepolisian agar meningkatkan profesionalisme. Kalau ada yang tidak profesional harusnya diberikan tindakan tegas,” katanya.(LP10/Red)