26 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    Kapolda Tornagogo: Butuh kesadaran kolektif tekan penyebaran COVID-19

    Published on

    Manokwari-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyatakan bahwa kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di provinsi tersebut.

    “Kami TNI dan Polri siap bekerja keras untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Selama kita termasuk Pemda sudah turun melakukan pembagian masker secara gratis. Sudah berulang-ulang, namun tetap masih ada masyarakat yang belum sadar pakai masker,” ucap Kapolda, Kamis (17/9)

    Menurutnya, kesadaran kolektif berbasis komunitas untuk mendorong masyarakat agar berperan lebih aktif dalam mencegah penularan COVID-19.

    Baca juga:  Mekarkan Kabupaten di Daerah Konflik, Pemerintah Didesak Gunakan Kewenangan Top Down

    “Pemerintah bergerak, TNI-Polri bergerak kemudian diikuti masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha,” kata Kapolda lagi.

    Dalam rangka menumbuhkan kesadaran kolektif Polda Papua Barat telah membentuk 20 kampung binaan. Kampung-kamppung yang diberi nama Manu Yaha Nanti atau kampung berdikari tersebat di 13 kabupaten dan kota.

    “Ini masih sedikit, di Jawa Timur sudah 2000-an. Untuk itu kalau bisa pemerintah distrik juga kelurahan membuat juga. Selain mendorong masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara kolektif, ini juga didorong agar masyarakat berdikari dalam ekonomi,” ujarnya.

    Baca juga:  Lantik Pengurus DPK IKAPTK Sorsel, Derek Ampnir Sampaikan 3 Pesan Penting

    Saat ini, lanjut Tornagogo, Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan peraturan kepala daerah tentang pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Polda Papua Barat dan jajaran, siap membantu Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan peraturan gubernur tersebut.

    Baca juga:  DPRK Manokwari Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati-Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030

    “Pada pasal 7 peraturan gubernur tersebut mengatur sanksi bagi siapa pun yang melanggar, ada teguran hingga sanksi sosial. Kita akan dampingi Satpol PP, sehingga masyarakat benar-benar tertib,” katanya.

    Selain itu, Polda Papua Barat dan jajatan pun sebutkan akan terus mengaktifkan tim patroli, termasuk pendisiplinan terhadap masyarakat serta pedagang di pasar.

    “Perintah bapak Kapolri, setiap dua hari sekali kami harus turun melakukan patroli dalam rangka pendisiplinan masyarakat,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan saat melakukan peninjauan langsung ke...

    More like this

    Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan...

    510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi...

    Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru...