28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menjamin keamanan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, dengan kehadiran personel Polri dan TNI di daerah tersebut.

    Daniel menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat terkait aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw agar masyarakat tidak khawatir.

    “Kita Polri dan TNI melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar pemerintah dan tenaga kesehatan di sana merasa aman,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Selamatkan Kerugian Negara Rp1,5 M, Ada dari Pungli PCR

    Daniel menegaskan, tidak ada ancaman di Tambrauw, yang ada hanyalah situasi di mana para tenaga kesehatan (nakes) pergi ke Sorong untuk keperluan belanja makanan dan peralatan mereka selama seminggu.

    “Kebetulan mereka (KNPB) kita melakukan penindakan. Itu kan, weekend dan mereka (nakes) turun ke kota sudah klarifikasi ke Dinas Kesehatan. Jadi, tidak ada hal-hal yang menghawatirkan di Tambrauw. Semua dalam keadaan aman,” bebernya.

    Baca juga:  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas, Ini Poin Pentingnya!

    Ketua KNPB Wilayah Maybrat yang mengawasi Tambrauw, Yohanes Asem, membantah adanya ancaman terhadap siapa pun di Tambrauw. “Itu tidak benar kita melakukan ancaman di Tambrauw. Apalagi terhadap tenaga medis,” kata Yohanes.

    Meski demikian, Yohanes mempertanyakan alasan pemindahan tiga pengurus KNPB yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tambrauw.

    “Kami mendapat kabar bahwa tiga pengurus KNPB yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka dipindahkan ke Polres Sorong. Apa alasan mereka dipindahkan? Ini harus dijelaskan Kapolres Tambrauw,” ucapnya.

    Baca juga:  LP3BH Minta Kapolda Papua Barat Serius Tangani Kasus Yayasan Tipari

    Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Presetyo, menjelaskan meskipun tiga tersangka dititipkan di Polres Sorong, proses penyelidikan tetap dilakukan di Polres Tambrauw.

    Tiga tersangka tersebut adalah UK, yang menjabat sebagai Sekjen KNPB Tambrauw, serta YY dan U. Ketiganya dijerat dengan Pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar. (LP2/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...