25.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menjamin keamanan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, dengan kehadiran personel Polri dan TNI di daerah tersebut.

    Daniel menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat terkait aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw agar masyarakat tidak khawatir.

    “Kita Polri dan TNI melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar pemerintah dan tenaga kesehatan di sana merasa aman,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

    Baca juga:  Pemprov PB Akui Hadapi Banyak Kendala dalam Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

    Daniel menegaskan, tidak ada ancaman di Tambrauw, yang ada hanyalah situasi di mana para tenaga kesehatan (nakes) pergi ke Sorong untuk keperluan belanja makanan dan peralatan mereka selama seminggu.

    “Kebetulan mereka (KNPB) kita melakukan penindakan. Itu kan, weekend dan mereka (nakes) turun ke kota sudah klarifikasi ke Dinas Kesehatan. Jadi, tidak ada hal-hal yang menghawatirkan di Tambrauw. Semua dalam keadaan aman,” bebernya.

    Baca juga:  Insiden Kramomongga, Pidar Papua Barat Minta Kapolres Fakfak Dicopot

    Ketua KNPB Wilayah Maybrat yang mengawasi Tambrauw, Yohanes Asem, membantah adanya ancaman terhadap siapa pun di Tambrauw. “Itu tidak benar kita melakukan ancaman di Tambrauw. Apalagi terhadap tenaga medis,” kata Yohanes.

    Meski demikian, Yohanes mempertanyakan alasan pemindahan tiga pengurus KNPB yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tambrauw.

    “Kami mendapat kabar bahwa tiga pengurus KNPB yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka dipindahkan ke Polres Sorong. Apa alasan mereka dipindahkan? Ini harus dijelaskan Kapolres Tambrauw,” ucapnya.

    Baca juga:  Tangkap 3 Terduga Pelaku Penyerangan Maybrat, Polisi: Bukan Pimpinan KNPB Sektor Kisor

    Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Presetyo, menjelaskan meskipun tiga tersangka dititipkan di Polres Sorong, proses penyelidikan tetap dilakukan di Polres Tambrauw.

    Tiga tersangka tersebut adalah UK, yang menjabat sebagai Sekjen KNPB Tambrauw, serta YY dan U. Ketiganya dijerat dengan Pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar. (LP2/Red)

    Latest articles

    Gathering BPJS Kesehatan Manokwari bersama Wartawan, Dirangkai Peringatan HPN tahun 2025

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari menggelar Media Gathering bersama para pekerja media di Manokwari pada Jumat (21/2/2025). Kepala BPJS Kesehatan Manokwari dr....

    More like this

    Gathering BPJS Kesehatan Manokwari bersama Wartawan, Dirangkai Peringatan HPN tahun 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari menggelar Media Gathering bersama para...

    Gelar Syukuran Usai Pelantikan, Dominggus Cerita Jalan Panjang di Pilkada

    JAKARTA, Linkpapua.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengenang jalan panjang yang harus ia...

    Roy Masyewi Ungkap Harapan ke Yo Join: Kami Ingin Pembangunan Berkeadilan

    JAKARTA,LinkPapua.com- Perwakilan dari partai pendukung Yo Join, Roy Masyewi mengatakan, setelah pelantikan, Yohanis Manibuy...