MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) senilai Rp5 miliar.
“Kasus Huntara ibarat makanan basi di Kejari Manokwari. Sudah berganti kurang lebih tiga Kepala Kejari (Kajari) Manokwari, tetapi tidak pernah ada kemajuan. Untuk itu saya katakan kasus Huntara sudah seperti makanan basi yang baunya ke mana-mana,” ujar Warinussy kepada Linkpapua.com, Jumat (3/9/2021).
Ironisnya, lanjut Warinussy, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terkesan tak mampu memberikan supervisi maksimal dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Kasuari. Ketidakmampuan itu terbukti karena hampir tak ada satu pun produk yang tuntas di tangan Kejari Manokwari. Bahkan, kasus Huntara pun masih menggantung.
“Tidak ada satu pun produk mereka (Kejari Manokwari). Masa mereka hanya mampu membawa perkara-perkara yang disidik jajaran kepolisian, seperti kasus pengadaan tanah dan Situs Mansinam. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari Manokwari harusnya malu,” kata Warinussy.
Kasus dugaan korupsi Huntara hingga kini memang masih dalam penanganan pihak Kejari Manokwari. Sejak penyidikan Huntara dibuka kembali pada awal 2020 lalu, sejumlah saksi terkait telah menjalani pemeriksaan. Proses kelanjutan kasus tersebut pun kini tengah dalam pemeriksaan ahli teknik sipil terkait konstruksi dan volume bangunan.
Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manokwari, I Made Pasek Budiwan, sebelum dipindahtugaskan sempat mengungkap, terdapat pencairan anggaran senilai lebih dari Rp4 miliar untuk pembayaran proyek Huntara yang masuk ke rekening kontraktor pelaksana berinisial YM.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menganggarkan dana senilai Rp5 miliar yang dialokasikan dalam DPA BPBD Manokwari tahun anggaran 2016, untuk pembangunan Huntara.
Pemkab Manokwari kala itu berinisiatif membangun Huntara untuk menampung ratusan korban kebakaran yang melahap habis permukiman warga Kompleks Borobudur sekitaran pasar tradisional Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Juni 2016 silam. (LP7/Red)