MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong segera mempublikasikan para tersangka kasus korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Tahun Anggaran 2017.
“Pemeriksaan kasus itu sudah selesai, untuk pemeriksaan saksinya sudah rampung semua. Kita sekarang berada pada tahap permintaan keterangan ahli. Bulan depan (Juni) ahli datang, setelah itu baru kita ekspose untuk penetapan tersangkanya,” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) di Manokwari.
Saragih melanjutkan, bahwa substansi masalah maupun jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut belum dapat disampaikan secara terperinci. Semua itu akan diungkap dalam ekspose atau gelar perkara nanti.

“Akan kita ungkap semuanya dalan gelar perkara nanti. Sementara ini kita masih menunggu keterangan ahli untuk memberikan pendapatnya. Tidak lama lagi, kemungkinan bulan depan ahli sudah bisa datang,” kata Saragih.

Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan sedikitnya telah memeriksa 20 orang saks terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka diantaranya ialah Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(LP7/red)







