MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengingatkan kepada seluruh aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap netral saat momentum tahun politik.
Hal ini, kata dia, menyikapi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang proses tahapannya akan mulai berjalan pada 2023 mendatang.
“2023 ini sudah masuk tahun politik. Tolong bapak/ibu waspadai, jangan sampai nama kita masuk dalam salah satu dua partai. Mungkin karena kedekatan atau hubungan tiba-tiba nama tercantum di situ lawan baca dan lapor. Ini masalah,” kata Waterpauw saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (10/10/2022).
Waterpauw berharap tiap pegawai waspadai ini. Sebab, undang-undang telah mengaturnya dan ada sanksi tegas menanti. “Sanksinya cukup berat, karena kalau terindikasi seperti itu tidak netral, maka akan diberikan sanksi tegas,” paparnya.
Selain itu, kata dia, sering juga terjadi pencatutan nama keanggotaan partai. “Dalam rangka verifikasi partai Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sekarang saudara-saudara bisa memonitor. Kalau keluarga boleh, kecuali yang berstatus ASN tidak boleh. Tapi, yang berstatus ASN tidak boleh begitu pula dengan yang berstatus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” terangnya. (LP9/Red)