MANOKWARI, linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan vaksinasi di kalangan staf dan pejabat, Selasa (29/3/2022). Vaksinasi ini adalah upaya percepatan dalam menyongsong musim mudik Idul Fitri mendatang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengatakan dari data, masih ada staf Kejati Papua Barat yang belum divaksin dosis kedua maupun booster. Kata dia, pegawai yang akan mudik Lebaran harus dipastikan sudah menerima dosis booster.
“Vaksinasi untuk staf ini difokuskan pada dosis kedua dan ketiga ini untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19. Dengan divaksin maka bisa meminimalisir dampak dari Covid-19,” jelas Juniman.
Menurutnya, menyambut Idul Fitri ia berharap di jajaran kejaksaan vaksin kedua booster sudah bisa terpenuhi. Mengingat kata Juniman, booster menjadi bagi yang ingin mudik.
“Mengingat staf kita kebanyakan berasal dari luar Manokwari maka ini perlu diberikan agar tidak ada kendala,” ujar Juniman.
Ke depannya Kejati Papua Barat juga berencana menggelar vaksinasi bagi masyarakat umum. Vaksinasi akan menggandeng instansi terkait agar cakupannya bisa lebih luas dan cepat.
“Instruksi dari Jaksa Agung juga meminta jajaran kejaksaan membantu pemda melaksanakan vaksinasi. Tentu dengan bersama-sama maka semakin banyak masyarakat yang divaksin akan semakin baik,” tambahnya.
Dalam vaksinasi tersebut Kejati Papua Barat bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Papua Barat.(LP3/Red)