25.8 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Jejak Kerja Sutrisno Margi Utomo di Kajari Kaimana, Sebelum Rotasi ke Timika Papua

    Published on

    MANOKWAR, Linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, kini mendapat kepercayaan baru. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika Papua.

    Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr. W Lingitubun, Senin (9/8/21).

    Sutrisno digantikan menjadi Kajari Kaimana oleh Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wahyudi Eko Husodo.

    Saat menjabat Kajari Kaimana, prestasi ditorehkan. Sejumlah kasus berhasil dituntaskan hingga vonis di meja hijau pengadilan

    Sebut saja Perkara kasus korupsi Pembangunan Talud dan pematangan lahan PLTMG Kaimana. Selain itu kasus korupsi lainya seperti Anggaran pembangunan Mesjid di Kaimana yang diduga ditilap Panitia Pembangunan.

    Baca juga:  Waktu Tersisa Sepekan, Bapemperda Papua Barat Mesti Selesaikan 12 Ranperda

    Kasus korupsi PLTMG jilid II yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat dengan menyeret Kontraktor dan sejumlah Pihak, Sutrisno Margi Otomo kemudian menyeret mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaimana.

    Perlu diketahui, rotasi jabatan di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat terjadi pada beberapa posisi diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum, Badrutamam digeser dan menjabat Kajari Bojonegoro. Sedangkan jabatan lama Badrutamam di isi oleh Djasmaniar.

    Baca juga:  Kasus Tipikor ATK Kota Sorong, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Audit BPK

    Sementara, srikandi yang pindah dari Mamuju Sulawesi Barat, Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sedangkan Bima Yudha Asmara, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung RI digeser ke Manokwari Papua Barat menduduki jabatan Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Untuk Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat dijabat oleh Zam-zam Ichwan SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Nasional lainya pada bidang pemulihan aset nasional pusat pemulihan aset Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

    Baca juga:  Hore, 588 CPNS Teluk Bintuni Terima SK PNS

    Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Surat keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP/IV/482-C/07/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

    Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr.W Lingitubun, SH MH Senin (9/8-2021).

    “Ia benar tadi upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Bapak Kajati” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kajati Papua Barat, Billy Wuisan.(LP2/red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Gubernur Papua Barat Lantik 12 Plt Kepala Dinas dan Biro

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik 12 pelaksana tugas (Plt) untuk...