26.6 C
Manokwari
Senin, Mei 12, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Jejak Kerja Sutrisno Margi Utomo di Kajari Kaimana, Sebelum Rotasi ke Timika Papua

    Published on

    MANOKWAR, Linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, kini mendapat kepercayaan baru. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika Papua.

    Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr. W Lingitubun, Senin (9/8/21).

    Sutrisno digantikan menjadi Kajari Kaimana oleh Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wahyudi Eko Husodo.

    Saat menjabat Kajari Kaimana, prestasi ditorehkan. Sejumlah kasus berhasil dituntaskan hingga vonis di meja hijau pengadilan

    Sebut saja Perkara kasus korupsi Pembangunan Talud dan pematangan lahan PLTMG Kaimana. Selain itu kasus korupsi lainya seperti Anggaran pembangunan Mesjid di Kaimana yang diduga ditilap Panitia Pembangunan.

    Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Papua Barat, Dari Dokter Hingga Cleaning Cervis Rumah Sakit

    Kasus korupsi PLTMG jilid II yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat dengan menyeret Kontraktor dan sejumlah Pihak, Sutrisno Margi Otomo kemudian menyeret mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaimana.

    Perlu diketahui, rotasi jabatan di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat terjadi pada beberapa posisi diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum, Badrutamam digeser dan menjabat Kajari Bojonegoro. Sedangkan jabatan lama Badrutamam di isi oleh Djasmaniar.

    Baca juga:  Bapemperda DPR Papua Barat Lakukan Harmonisasi Ranperda

    Sementara, srikandi yang pindah dari Mamuju Sulawesi Barat, Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sedangkan Bima Yudha Asmara, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung RI digeser ke Manokwari Papua Barat menduduki jabatan Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Untuk Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat dijabat oleh Zam-zam Ichwan SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Nasional lainya pada bidang pemulihan aset nasional pusat pemulihan aset Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

    Baca juga:  Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Surat keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP/IV/482-C/07/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

    Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr.W Lingitubun, SH MH Senin (9/8-2021).

    “Ia benar tadi upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Bapak Kajati” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kajati Papua Barat, Billy Wuisan.(LP2/red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...