28.7 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Jawab Isu Kehabisan ATK, Kadispenda Teluk Bintuni: Cuma Kekecewaan Individu

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Sebuah postingan di Facebook dengan diksi pelayanan pajak terganggu di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Teluk Bintuni membuat heboh. Postingan itu menyertakan narasi bahwa pelayanan pajak terganggu lantaran ATK dan pulsa listrik habis.

    Postingan ini sontak menuai respons dari jagad maya. Para netizen memberi banyak tanggapan miring.

    Narasi tersebut diposting oleh salah satu pegawai Dispenda. Yang ternyata belakangan diketahui sebagai akun milik Kasubag Umum.

    Kamis (15/4/2021), Kadispenda Teluk Bintuni Ahmad Rahanjamtel merespons isu itu. Ahmad mengatakan, tidak ada masalah dengan ATK dan pulsa listrik. Apa yang disampaikan yang bersangkutan adalah hal yang terlalu dibesar-besarkan.

    Baca juga:  Ormas-LSM di Bintuni Tak Beri Laporan Penerimaan Hibah Bisa Dijerat Hukum

    “Sebenarnya tidak ada masalah, masalah internal harusnya diselesaikan secara internal,” ujarnya.

    Menurut Ahmad, persoalan yang diposting bersangkutan ke media sosial tidak jelas kebenarannya. Karena dia hanya menjelaskan secara umum bahwa ada kekosongan ATK dan listrik mati.

    “Kekosongan ATK itu bukan suatu pembiaran. Tetapi memang butuh proses 1 jam hingga 2 jam sudah ada kembali. Kalau disebut kosong rasanya nda mungkin. Karena sebenarnya sudah ada langganan toko kita di depan. Tinggal ambil saja tidak ada masalah,” beber Ahmad.

    Baca juga:  Kapolres Baru Bintuni Pimpin Apel Perdana, Ajak Personel Tanamkan Disiplin-Etika Pelayanan

    Hanya saja kata dia, dalam proses pengelolaan keuangan, yang mengurus ATK itu harus dapat disposisi dari pimpinan. Disposisi itu harus tertulis sebagai dasar bendahara untuk mengeluarkan uang. Termasuk untuk membayar kebutuhan sekretariat berupa ATK dan pulsa listrik itu.

    “Karena mengeluarkan uang negara tanpa disposisi pimpinan itu merupakan pelanggaran dari aset pengelola keuangan yaitu bendahara,” tutur Ahmad

    Ahmad mengaku kecewa dengan ulah anak buahnya itu. Kata dia tidak seharusnya persoalan internal dibawa keluar. Apalagi sampai diposting ke medsos.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni dan DPRK Tetapkan APBD Perubahan 2023 Rp3,2 Triliun

    “Mungkin si pelaku ini tidak mau menunggu lama dan dalam menuggu proses, dia mau instan dan cepat. Akhirnya dia melampiaskan dengan hal seperti itu. Padahal tidak ada masalah, pelayanan berjalan seperti biasa. Tidak ada yang terganggu adanya hal itu,” kata Ahmad.

    Ahmad mengaku sudah menginstruksikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Saya sudah instruksikan sekretaris segera memanggil pelaku. Kita perlu tahu apa motifnya sehingga dia menyampaikan masalah internal ke medsos,” imbuhnya. (LP5)red)

    Latest articles

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi dilantik. Momen ini menjadi tonggak dalam mendorong sinergi perempuan muda...

    More like this

    HUT Bhayangkara, Polres Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan-Warakawuri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Teluk Bintuni...

    Kejari Teluk Bintuni Gelar Bimtek Jaga Desa, Kawal Penggunaan Dana Desa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) program...

    PTMSI Teluk Bintuni 2025-2029 Dilantik, Fokus Pembinaan Usia Dini-Fasilitas

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Teluk Bintuni...