MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat akan menjadwalkan pemeriksaan kembali sejumlah pihak dalam kasus dugaan skandal hibah Yayasan Tipari. Polda tak merinci siapa-siapa yang bakal diperiksa.
“Januari (2022) ini kita akan melanjutkan kembali pemeriksaan sampai tuntas,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, akhir pekan lalu.
Romy sapaannya, mengungkapkan, sejumlah dosen juga telah diperiksa. Hanya saja ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan pihak-pihak yang telah dipanggil sebelumnya.
“Terkait dengan isi pemeriksaan itu jangan, karena itu kan masih proses yang kita jalani,” tutur Romy.
“Termasuk dosen, kan terkait dengan proses belajar mengajar itu kan masih kita dalami. Karena ada kerja sama antara yayasan dengan kampus yang ada di Indramayu dan Cirebon,” jelasnya.
Menurut Romy, ada pengakuan saat penyidik mendatangi beberapa saksi di Indramayu dan Cirebon bahwa memang benar ada kegiatan belajar mengajar bekerja sama dengan Universitas Werisar. Namun keterangan ini juga masih didalami.
Dia mengatakan penyidik Polda PB sebenarnya melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak. Namun memasuki pengujung 2021 proses itu ditunda. Ia juga belum bisa merinci soal indikasi kerugian negara.
“Terkait dengan indikasi berapa kerugian negara, kita masih dalami. Kita belum bisa bilang sekian rupiah tapi yang jelas memang running semua. Kemudian mudah-mudahan nanti kita dapat gambaran, bagaimana konstruksinya siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Romy meluruskan bahwa pemanggilan Bupati Samsudin Anggiluli dan istrinya serta sejumlah dosen belum bisa disebut surat panggilan. Karena sifatnya masih klarifikasi sehingga statusnya masih undangan.
“Kalau dalam konteks penyelidikan kita memanggil orang itu kita bukan lewat surat panggilan tapi surat undangan. Nanti kalau tahap penyidikan baru kita pakai surat panggilan. Jadi kemarin kita undang beliau untuk datang dan kita ambil keterangan,” bebernya.
Yayasan Tipari diduga menerima Hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Hibah diberikan pada tahun 2017 hingga 2019. Bupati Samsudin Anggiluli diduga namanya tercantum sebagai pembina pada yayasan. Sementara istrinya merupakan Ketua dari Yayasan Tipari.
LP3BH Desak Polda Tuntaskan
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy berulang kali mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan jajaran penyidik Polda agar menindaklanjuti proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah ke Yayasan Tipari.
“Dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 diduga “mengalir” ke Yayasan Tipari, salah satu organisasi sosial yang diduga pembinanya adalah Samsuddin Anggiluli, yang saat ini sebagai Bupati Sorong Selatan. Sementara Yayasan Tipari diketuai oleh Ny Beatrix Msiren yang adalah istri Bupati Sorong Selatan,” ungkap Warinussy.
Dia mengatakan dana tersebut diberikan dalam tiga tahap dengan kisaran Rp7,8 miliar. Diduga dana tersebut digunakan untuk membangun kampus Universitas Werisar di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
“Sayang sekali karena hingga data dikumpulkan oleh kontak person kami di Teminabuan, bangunan perguruan tinggi swasta dimaksud hanya berdiri tiang-tiangnya saja yang sudah ditumbuhi rerumputan dan hutan. Sementara tenaga pengajar juga kebanyakan diambil dari luar Teminabuan dan luar Tanah Papua yang patut diduga fiktif,” kata Warinussy.
Dikatakan Warinussy, kampus Universitas Werisar sama sekali belum berdiri dan belum digunakan. Sebab masih sekadar tiang tiang. Sehingga patut diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Warinussy juga membeberkan Universitas Werisar, sesuai informasi yang diketahui, belum memiliki izin operasional dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Papua.
Agar semua lebih terang, ia mendorong agar dilakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat. Ini penting guna mendukung penyelidikan yang tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.
“Kami berharap keterangan yang telah diberikan oleh Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli sebagai saksi belum lama ini, akan menjadi petunjuk bagi penyidik,” tuturnya.
Sementara Bupati Samsudin Anggiluli dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberi balasan. (LP2/Red)