23.8 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.8 C
Manokwari
More

    Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Sebagai Kajati Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. Pelantikan berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), seperti dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, Selasa (20/6/2023).

    Pelantikan Harli Siregar dinilai telah tepat dan diyakini akan berkontribusi, memberikan manfaat positif bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartaba, dan terpercaya.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pelantikan tersebut menekankan beberapa pokok tugas yang harus segera dilaksanakan.

    “Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya berpesan.

    “Pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman. Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya,” tambah ST Burhanuddin.

    Baca juga:  Sita Harta Koruptor, Kejaksaan Agung Diserang Opini Negatif

    Kajati Papua Bart juga diingatkan bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya. Dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki.

    Kajati yang baru dituntut bisa wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

    “Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara,” pinta jaksa agung.

    Baca juga:  Kajati Papua Barat: Tak Ada Ruang "Cawe-cawe" di Proyek RS Pratama Babo

    Jaksa agung meminta Harli Siregar meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. Dengan mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

    Jaksa Agung juga mengingatkan terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, agar Kajati segera bersinergi serta melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

    “Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

    Baca juga:  Silaturahim Bersama, Kajati Harli Siregar Komitmen Perkuat Sinergi Bersama Kodam Kasuari

    Dalam kesempatan yang baik itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengingatkan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

    “Jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum yang sedang atau akan dilaksanakan oleh kejaksaan yang dapat menghancurkan soliditas institusi,” pesan jaksa anggung.

    Penekanan terakhir yang berkaitan dengan tugas Kajati Papua Barat adalah terkait dengan Jabatan yang diemban..

    “Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut,” pungkasnya.

    Latest articles

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah bertempat di PT...

    More like this

    DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan...

    Putusan MK: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

    JAKARTA, LinkPapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu nasional dan...

    Komisi VII DPR Dorong BSPJI Ambon Bantu IKM Papua Naik Kelas

    AMBON, LinkPapua.com - Komisi VII DPR RI mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...