28.3 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Jadi Atensi Khusus, Wakajati Mandatkan Segera Sikapi Penyidikan Kasus Huntara Susweni

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) belum juga tuntas, sejak penyidikannya dibuka kembali pada Oktober 2020 lalu.

    Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat Witono memberikan atensi khusus. Pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

    “Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).

    Baca juga:  Antisipasi Kelangkaan, Kapolda dan Pangdam Cek Ketersediaan Oksigen di Manokwari

    Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, I Made Pasek Budiawan, menerangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

    “Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

    Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

    Baca juga:  Panja Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya Laporkan Hasil RDP

    Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

    Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

    Baca juga:  Ali Baham: HUT PI Wujud Toleransi dan Kerukunan di Tanah Papua

    Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD karena permukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah.
    Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri atas 20 ruang, 1 dapur umum, dan 1 tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan. (LPB7/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat (PBS) sebagai bentuk jaminan kesehatan tambahan bagi masyarakat yang belum...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar BPJS

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat...

    162 Calon Jamaah Haji asal Manokwari Ikuti Manasik Haji

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Mugiyono membuka secara resmi bimbingan...

    Wagub Lakotani Soroti Ketidakjelasan Program MBG di Raker RPJMD Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, secara tegas menyoroti belum...