26.1 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Isu Pemekaran Papua-Papua Barat Mengemuka, Thomas: tak Perlu Persetujuan Daerah

    Published on

    BALI, Linkpapua.com – Pemekaran Provinsi Papua maupun Papua Barat bisa dilakukan dengan birokrasi yang lebih simpel. Pemekaran tak membutuhkan persetujuan daerah persiapan.

    “Mekanisme pemekaran usulan pemerintah pusat dan DPR dilakukan tanpa melalui daerah persiapan. Dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Karenanya ini akan lebih simpel,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan Batas Negara dan Pulau-pulau Thomas Umbu Pati Tena saat memberi bimtek bagi anggota DPR Papua Barat, Selasa (7/12/2021), di hotel Whindam Garden, Kuta Beach Bali, kabupaten Badung, Bali.

    Baca juga:  Tunggu Petunjuk Kemendagri, DPR Papua Barat Segera Isi Kursi Wakil Ketua IV

    Thomas menjelaskan, pemekaran Papua-Papua Barat bisa menjadi poin menarik. Sebab Papua dan Papua Barat ada dalam lingkup otsus, sehingga pemekaran bisa tetap dilakukan lebih mandiri .

    Adapun untuk pembentukan provinsi baru, tetap membutuhkan pendanaan sharing. Antara APBN dan APBD. Di mana APBD provinsi induk memegang kontrol dalam hal pendanaan.

    Baca juga:  Warga Kampung Wasai Ngadu ke Abdullah Gazam: Jalan Rusak, Ruang Kelas Minim

    “Sementara untuk pembentukan kabupaten/kota pendanaan berasal dari APBN dan APBD kabupaten/kota induk dan APBD provinsi. Jadi masing masing jenjang memiliki domain pendanaan,” jelas Thomas.

    Terkait isu pemekaran ini, juga telah terbentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus dan Pemekaran Daerah. Lembaga ini memiliki tanggung jawab teknis dalam proses pemekaran.

    Baca juga:  Mutasi Polda Papua Barat, 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti Jabatan

    Dalam poin poin yang menjadi materi bimbingan teknis (Bimtek), Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley H Mansawan menyambut baik berbagai kebijakan birokrasi. Termasuk otsus dan isu pemekaran.

    “Ini bahasan menarik. Kita memang butuh lebih banyak masuk soal otsus dan hal hal yang terkait pemekaran wilayah,” imbuhnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...