28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Isu Pemekaran Papua-Papua Barat Mengemuka, Thomas: tak Perlu Persetujuan Daerah

    Published on

    BALI, Linkpapua.com – Pemekaran Provinsi Papua maupun Papua Barat bisa dilakukan dengan birokrasi yang lebih simpel. Pemekaran tak membutuhkan persetujuan daerah persiapan.

    “Mekanisme pemekaran usulan pemerintah pusat dan DPR dilakukan tanpa melalui daerah persiapan. Dan tanpa harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Karenanya ini akan lebih simpel,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan Batas Negara dan Pulau-pulau Thomas Umbu Pati Tena saat memberi bimtek bagi anggota DPR Papua Barat, Selasa (7/12/2021), di hotel Whindam Garden, Kuta Beach Bali, kabupaten Badung, Bali.

    Baca juga:  Parjal Desak DPR Papua Barat Ambil Langkah Serius Terkait Pergantian Pj Gubernur

    Thomas menjelaskan, pemekaran Papua-Papua Barat bisa menjadi poin menarik. Sebab Papua dan Papua Barat ada dalam lingkup otsus, sehingga pemekaran bisa tetap dilakukan lebih mandiri .

    Adapun untuk pembentukan provinsi baru, tetap membutuhkan pendanaan sharing. Antara APBN dan APBD. Di mana APBD provinsi induk memegang kontrol dalam hal pendanaan.

    Baca juga:  Menuju Predikat WTP Ketujuh, Gubernur Papua Barat Minta OPD Fokus

    “Sementara untuk pembentukan kabupaten/kota pendanaan berasal dari APBN dan APBD kabupaten/kota induk dan APBD provinsi. Jadi masing masing jenjang memiliki domain pendanaan,” jelas Thomas.

    Terkait isu pemekaran ini, juga telah terbentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus dan Pemekaran Daerah. Lembaga ini memiliki tanggung jawab teknis dalam proses pemekaran.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan 13 Raperda, Gubernur Persilakan Dewan Kritisi

    Dalam poin poin yang menjadi materi bimbingan teknis (Bimtek), Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley H Mansawan menyambut baik berbagai kebijakan birokrasi. Termasuk otsus dan isu pemekaran.

    “Ini bahasan menarik. Kita memang butuh lebih banyak masuk soal otsus dan hal hal yang terkait pemekaran wilayah,” imbuhnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...