28.3 C
Manokwari
Sabtu, Juli 27, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Isu Krusial Pembahasan Panja RUU PBD: Penentuan Ibu Kota hingga “Pinjam” Distrik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022), mengungkap tiga isu krusial. Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

    Pertama, terkait ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dalam draf yang disusun Komisi II DPR tertulis ibu kota provinsi yang tengah dibentuk itu adalah Kota Sorong. Sementara, kebanyakan masyarakat setempat berharap agar ibu kota PBD terletak di Kabupaten Sorong.

    “Jadi mereka itu inginnya agak di pinggir, di antara Tambrauw, Maybrat, sama Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan, tapi lokasinya itu di Kabupaten Sorong. Dan memang di Kota Sorong itu sudah tidak ada lahan lagi untuk membangun pemerintahan baru,” ungkap Doli.

    Baca juga:  Papua Barat Risiko Tinggi Campak, Dinkes Gandeng Wartawan Kejar Cakupan BIAN

    Selain penentuan ibu kota, isu krusial yang juga mencuat dalam pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya adalah cakupan wilayah. Komisi II DPR dalam drafnya menilai cakupan wilayah PBD itu meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

    Sementara, terkait dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana masih ada perdebatan di masyarakat dari kedua kabupaten tersebut. Sebagian masyarakat ingin berada di PBD, sementara sisanya tetap ingin berada di Papua Barat.

    Baca juga:  Kunjungan ke Pegaf, Pj Gubernur Papua Barat Minta Hentikan Kebiasaan Menikah Muda

    “Kemarin setelah dari Sorong, Kami berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Fakfak, ketemu dengan masyarakat, kepala suku, dan raja-raja di sana. Mereka kurang berkenan untuk bergabung di Papua Barat Daya,” ucap politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

    Masalah lainnya yang ikut mencuat adalah permasalahan yang berada di Kabupaten Tambrauw. Ia menjelaskan, pada pemilihan kepala daerah yang lalu terdapat istilah “meminjamkan” distrik dari Kabupaten Manokwari kepada Kabupaten Tambrauw.

    Usai pemilihan kepala desa, empat distrik yang dipinjamkan Kabupaten Manokwari kemudian terpecah dan menjadi 11 distrik. Namun, 11 distrik itu ternyata masih berada dalam pinjaman Kabupaten Tambrauw.

    “Ini agak aneh, lebih lucu lagi istilahnya check in dan check out, bener Pak Mardani. Jadi mereka datang ke sini, jadi dulu itu mungkin ada kepentingan pemilihan kepala daerah, jadi ada perjanjian check in yang nanti sewaktu-waktu akan bisa check out. Empat distrik dari Kabupaten Manokwari di-check in kan ke Tambrauw,” ujar Doli.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Temui Kajati: Kita Bangun Sinergitas

    Oleh karena itu, lanjut Doli, yang membuat pihaknya heran, dalam otonomi daerah ada istilah check in dan check out. Sebenarnya urusan check in, check out ini sepertinya, kalau saya tidak ada hubungannya dengan pembentukan provinsi. “Ini tentu jadi PR (Pekerjaan rumah) kita bersama,” tuturnya. (*/Red)

    Sumber: dpr.go.id

    Latest articles

    Hari ini, Lintas Komponen Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Sowi Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Lintas komponen di Papua Barat melakukan penanaman 1.000 mangrove di pesisir Pantai Sowi, Manokwari, Jumat (26/7/2024). Gerakan reboisasi ini dilaksanakan dalam rangka...

    More like this

    Hari ini, Lintas Komponen Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Sowi Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Lintas komponen di Papua Barat melakukan penanaman 1.000 mangrove di pesisir Pantai...

    Yacob Fonataba Janji Kebut Penyelesaian Gedung Darma Wanita

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Sekda Papua Barat Yacob Fotanaba mengungkapkan, pembangunan gedung Darma Wanita...

    Dukung Pilkada 2024, Pemprov PB Siap Lakukan Penyesuaian Anggaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pemprov  Papua Barat siap melakukan penyesuaian anggaran untuk mendukung tugas-tugas Majelis...