27.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Isu Krusial Pembahasan Panja RUU PBD: Penentuan Ibu Kota hingga “Pinjam” Distrik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022), mengungkap tiga isu krusial. Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

    Pertama, terkait ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Dalam draf yang disusun Komisi II DPR tertulis ibu kota provinsi yang tengah dibentuk itu adalah Kota Sorong. Sementara, kebanyakan masyarakat setempat berharap agar ibu kota PBD terletak di Kabupaten Sorong.

    “Jadi mereka itu inginnya agak di pinggir, di antara Tambrauw, Maybrat, sama Kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan, tapi lokasinya itu di Kabupaten Sorong. Dan memang di Kota Sorong itu sudah tidak ada lahan lagi untuk membangun pemerintahan baru,” ungkap Doli.

    Baca juga:  Bakal Calon Anggota DPD RI Minimal Bawa 1.000 Dukungan, Ketua KPU PB: 999 Tidak Bisa

    Selain penentuan ibu kota, isu krusial yang juga mencuat dalam pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya adalah cakupan wilayah. Komisi II DPR dalam drafnya menilai cakupan wilayah PBD itu meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

    Sementara, terkait dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana masih ada perdebatan di masyarakat dari kedua kabupaten tersebut. Sebagian masyarakat ingin berada di PBD, sementara sisanya tetap ingin berada di Papua Barat.

    Baca juga:  Dari Diskusi Siapa (Bisa) Urus Papua: Setop Salahkan Pemerintah

    “Kemarin setelah dari Sorong, Kami berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Fakfak, ketemu dengan masyarakat, kepala suku, dan raja-raja di sana. Mereka kurang berkenan untuk bergabung di Papua Barat Daya,” ucap politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

    Masalah lainnya yang ikut mencuat adalah permasalahan yang berada di Kabupaten Tambrauw. Ia menjelaskan, pada pemilihan kepala daerah yang lalu terdapat istilah “meminjamkan” distrik dari Kabupaten Manokwari kepada Kabupaten Tambrauw.

    Usai pemilihan kepala desa, empat distrik yang dipinjamkan Kabupaten Manokwari kemudian terpecah dan menjadi 11 distrik. Namun, 11 distrik itu ternyata masih berada dalam pinjaman Kabupaten Tambrauw.

    “Ini agak aneh, lebih lucu lagi istilahnya check in dan check out, bener Pak Mardani. Jadi mereka datang ke sini, jadi dulu itu mungkin ada kepentingan pemilihan kepala daerah, jadi ada perjanjian check in yang nanti sewaktu-waktu akan bisa check out. Empat distrik dari Kabupaten Manokwari di-check in kan ke Tambrauw,” ujar Doli.

    Baca juga:  Markus Fatem Ungkap 4 Kekhawatiran yang Akan Dihadapi OAP Pasca-pemekaran PBD

    Oleh karena itu, lanjut Doli, yang membuat pihaknya heran, dalam otonomi daerah ada istilah check in dan check out. Sebenarnya urusan check in, check out ini sepertinya, kalau saya tidak ada hubungannya dengan pembentukan provinsi. “Ini tentu jadi PR (Pekerjaan rumah) kita bersama,” tuturnya. (*/Red)

    Sumber: dpr.go.id

    Latest articles

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD di Papua Barat menunjukkan kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Pihaknya...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...