27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Instruksi Bupati Manokwari: THM Tutup, Hotel-Restoran Dilarang Jual Miras

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengeluarkan instruksi tentang pembatasan kegiatan selama Ramadan. Instruksi itu mengatur larangan berbagai aktivitas hiburan serta peredaran minuman beralkohol.

    Instruksi Bupati bernomor 180/7/4/2022 tentang penertiban tempat-tempat hiburan, restoran dan perhotelan pada bulan suci Ramadan 1443 H/2022 berisi lima poin penting.

    Baca juga:  Jokowi Bangga Reynaldo Bendahara Umum BPP Hipmi: Representasi KTI

    Pertama yakni menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M. Kedua, tempat-tempat hiburan seperti karaoke, cafe, tepat bilyard serta tempat panti pijit dan lokalisasi ditutup selama bulan puasa terhitung tanggal 2 April 2022.

    “Ketiga bagi pengelola hotel dan restoran untuk tidak menyediakan dan memperjualbelikan minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan,” demikian instruksi tersebut.

    Baca juga:  Soal Bentrok di Sorong, LP3BH Desak Kapolri Periksa Kapolres Sorong Kota

    Keempat, tidak melakukan pesta hura-hura, balapan liar dan atraksi-atraksi yang tidak sesuai dengan moral agama dan dapat mengganggu ibadah umat Islam dalam bulan suci Ramadan. Kelima, apabila pengelola hotel, restoran, karaoke, cafe, tempat bilyard, panti pijit dan lokalisasi yang tidak mengindahkan instruksi ini maka akan ditindak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca juga:  Kusta Masih Jadi Tantangan di Papua Barat, Tingkat Prevalensi di Atas Ideal

    Keenam Instruksi Bupati ini berlaku sejak tanggal 2 April sampai dengan 6 Mei 2022.(LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...