MANOKWARI, LinkPapua.com – Hampir sepekan setelah insiden di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang menawaskan Kepala Distrik, Darson Hehemur, polisi belum berhasil menangkap para pelaku.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga, Sabtu (19/8/2023), mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Gerakan pemuda Rakyat yang tergabung dalam organisasi Pidar Papua Barat mendesak kepada Kapolda Papua Barat untuk mencopot Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana.
“Kami minta agar Kapolda mencopot Kapolres Fakfak. Persoalan ini merupakan tanggung jawab keamanan di wilayah hukum Polres Fakfak. Kami menduga ada kesan pembiaran hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Ketua Pidar Papua Barat, Jeckson Kapisa.
Kapisa juga mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. “Kami mempertanyakan kinerja kepolisian dalam mengungkap persoalan ini karena hingga saat ini belum ada keterangan polisi terkait penangkapan para pelaku,” ujarnya.
Kapisa juga menyoroti pemberitaan media yang mengklaim bahwa polisi telah mengidentifikasi para pelaku. “Proses penyelidikan yang lama dapat berdampak pada psikologi keluarga korban,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu anggota keluarga korban, Samaun Hegemur, mendesak agar penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Insiden penyerangan dan pembakaran yang terjadi di Distrik Kramomongga menyebabkan kerusakan bangunan sekolah dan kantor distrik. Selain itu, Kepala Distrik, Darson Hegemur, menjadi korban meninggal dunia.
Darson dikebumikan di taman makam pahlawan hanya sehari setelah perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga, dan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema. (*/Red)