27.1 C
Manokwari
Sabtu, Juni 28, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Indeks Kemerdekaan Pers Papua Barat Turun, Tempati Peringkat 33

    Published on

    MANOKWAR, linkpapua.com- Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 Provinsi Papua Barat berada di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. IKP Papua Barat masuk dalam kategori ‘agak bebas’ dengan nilai 68,22.

    Nilai tersebut diperoleh dari kondisi lingkungan fisik politik (69,32), kondisi lingkungan ekonomi (67,96), dan kondisi lingkungan hukum (66,32).

    “Nilai ini mengalami penurunan sebesar 1,00 poin dibandingkan tahun 2022, yakni 69,32. Penurunan IKP terjadi setelah tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami penurunan,” jelas Atmaji Sapto Anggoro, Anggota Dewan Pers saat Sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 di Ruang Royal 1, Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (17/11/2013).

    Baca juga:  Pengurus Forum Pemred Media Siber se-Indonesia Dilantik di Gedung Dewan Pers

    Kondisi Kemerdekaan Pers diukur dari tiga variabel, 20 indikator dan 75 sub-indikator. Pengambilan data primer dilakukan dengan wawancara berdasarkan kuesioner kepada responden (informan ahli) yang diminta memberikan nilai (scoring) 1-100 terhadap kondisi kemerdekaan pers pada setiap indikator.

    Nilai 1-100 terbagi dalam interval kategori: 1-30 (tidak bebas), 31-35 (kurang bebas), 56-69 (agak bebas), 70-89 (cukup bebas) dan 90-100 (bebas).

    Selanjutnya, dilakukan forum diskusi kelompok (FGD), para informan ahli diminta memberi pandangan dan pendapatnya guna memberi konteks atas penilaian yang telah disampaikan.

    “Survei IKP 2023 menilai kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022,” kata Anggoro, sapaan akrabnya

    Baca juga:  Hujan Interupsi, Rapat Dewan Pers Soal Perpres Publisher Right Dihentikan

    Anggoro menyebut beberapa persoalan yang menyebabkan IKP Papua Barat berada dalam kategori “Agak Bebas”, yakni pada 2022 di Papua Barat, berdasarkan laporan penelusuran, terjadi dua kasus kekerasan pada wartawan. Pertama, kekerasan pada Mei 2022, wartawan dilarang mengambil gambar pada aksi demo tenaga kerja (nakes) di Kota Sorong. Pelaku pelarangan adalah Satpol PP.

    Kedua, kekerasan yang terjadi pada Oktober 2022, pada saat sidang militer di Pengadilan Negeri Manokwari. Wartawan Tribun dan Tabura Pos menjadi korban pada saat persidangan. Hakim memerintahkan wartawan untuk tidak melakukan peliputan dan wartawan yang hadir di ruang persidangan untuk keluar.

    Baca juga:  Warga Grobogan Puji Gebrakan Pembangunan di Manokwari

    Bahkan ada oknum yang menghapus paksa foto-foto yang telah diabadikan wartawan, termasuk menghapus foto lain yang bukan peristiwa di persidangan.

    Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tolak ukur, masih ada intervensi pada pers yang cenderung mengarah ke tindak kekerasan. Masih terdapat intervensi aparat negara untuk mempengaharui atau menghalangi pemberitaan.

    “Aparat pemerintah dinilai belum sepenuhnya dapat melindungi wartawan dari ancaman kekerasan, di antaranya intimidasi,” jelasnya.

    Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Frans J Istia yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat. (rls)

    Latest articles

    16 Tim di Manokwari Mentas di Bung Karno Cup, Perebutkan Piala...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 16 tim futsal di Manokwari berpartisipasi dalam Bung Karno Cup yang memperebutkan Piala Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten...

    More like this

    16 Tim di Manokwari Mentas di Bung Karno Cup, Perebutkan Piala Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 16 tim futsal di Manokwari berpartisipasi dalam Bung Karno Cup yang...

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan...

    Wamenkop Kunker ke Manokwari, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) RI, Ferry...