MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari melakukan kegiatan peningkatan disiplin lalu lintas berupa hunting system pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, mengatakan pada sejumlah titik yang menjadi pusat operasi, berhasil terjaring sejumlah pelanggaran.
Rinciannya, tidak menggunakan helm sebanyak 5 pelanggaran, tidak menggunakan TNKB sepeda motor 3 pelanggaran, tidak menggunakan TNKB mobil sebanyak 1 kendaraan, dan knalpot racing sebanyak 2 pelanggaran.
“Jumlah tilang sebanyak 11 pelanggaran lalu lintas dan terhadap pelanggar langsung diberikan blangko tilang,” ujarnya, Senin (18/7/2022).
Dalam operasi di Pos KTL Makalow, Jalan Merdeka, juga dilakukan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas. Ada pula membagikan brosur berisi himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara kendaraan bermotor dengan tujuan meningkatkan pemahaman etika berlalu lintas
“Kita juga melakukan teguran simpatik sebanyak 12 kali terhadap pelanggaran penggunaan HP saat berkendaraan, melanggar marka jalan dan tidak mematuhi APIL dengan tujuan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan peningkatan disiplin yang dilaksanakan diharapkan tercapai peningkatan disiplin berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan di dalam kota Manokwari sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Upaya peningkatan disiplin berlalu lintas, kata dia, harus menjadi sebuah gerakan bersama dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Peran serta masyarakat dalam menciptakan ruang jalan yang aman harus dilaksanakan dan setiap pribadi mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (LP3/Red)