MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar hunting system saat patroli rutin, Senin (20/12/2021).
6 pengendara dengan berbagai pelanggaran terjaring dalam operasi ini.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, patroli rutin digelar dalam rangka mengingatkan pengendara di jalan raya. Selain tindakan tegas, operasi ini juga bersifat edukasi.
“6 pelanggar yang terjaring terdiri dari empat pelanggaran penggunaan helm, satu pelanggaran STNK dan satu lagi pelanggaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada STNK,” terang Subhan.
Subhan mengatakan, patroli ini khusus untuk menindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan lakalantas. Kedua, operasi juga ditujukan untuk upaya
penegakan prokes.
“Kami juga melaksanakan imbauan tertib lalu lintas dan mencegah kerumuman pada pelaksanaan Natal serta Tahun Baru,” jelasnya
Dikatakan Subhan, pelaksanaan peningkatan disiplin berlalu lintas adalah bagian dari upaya menciptakan sitkamseltibcar yang aman dan selamat dalam rangka persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru. (LP2/Red)