27.1 C
Manokwari
Rabu, Maret 12, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Humas Pemerintah Corong Publik, Harus Mampu Buat Konten Informatif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bidang hubungan masyarakat (humas) pemerintahan dituntut profesional dan kreatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi. Humas harus mampu membuat konten informatif yang mudah dimengerti publik.

    Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Papua Barat, Selasa (30/11/2021).

    Baca juga:  Tak Hanya Jaksa, Ribuan TNI/Polri juga Bakal Direkrut via Jalur Afirmasi Otsus

    “Humas pemerintah harus profesional dan kreatif. Untuk itu perlu ada kerja sama antar mitra, termasuk media, demi menciptakan komunikasi publik yang informatif, efektif, cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Tike, dalam giat bertajuk Strategi Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas dalam penyebarluasan Informasi Publik di Papua Barat.

    Tike melanjutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut penting dilakukan demi menciptakan kesepahaman sekaligus mengatasi kesenjangan informasi antarinstansi pemerintah, TNI/Polri maupun lembaga terkait dan masyarakat. Sebab, humas dalam lembaga pemerintah adalah corong informasi masyarakat.

    Baca juga:  Tiba di Jayapura, Wapres Akan Temui Tokoh Pegiat HAM dan Pimpinan Asosiasi Pengusaha

    “Harapannya, melalui digelarnya kegiatan tersebut mampu menghasilkan sinergitas yang maksimal antar lembaga kehumasan, dalam penyiapan data maupun penyampaian literasi informasi publik,” ujar Tike.

    Sementara, Kepala Diskominfo Papua Barat Frans Pieter Istia mengatakan, penyajian informasi publik yang berkualitas telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baca juga:  Pertina PB Harap Baransano Boxing Cup Bangkitkan Kejayaan Tinju Manokwari

    Sementara, sesuai Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kementerian Informatika (Permenkominfo) Nomor 08 Tahun 2019, Diskominfo memiliki peran strategis dalam menopang gerakan pembangunan suatu pemerintah melalui penyebarluasan informasi publik.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, maka lembaga kehumasan pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan informasi yang diinginkan masyarakat. Informasi itu menjadi kebutuhan, publik harus tahu apa dan sampai di mana kinerja pemerintah,” kata Istia. (LP7/Red)

    Latest articles

    Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Ditunda, akan Digelar tahun...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Panitia Penyelenggaraan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV, Yacob Fonataba mengatakan pelaksanaan event tersebut ditunda hingga tahun 2026 mendatang. Dalam...

    More like this

    Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Ditunda, akan Digelar tahun 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Panitia Penyelenggaraan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV, Yacob...

    Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),...

    Wabup Teluk Bintuni Sidak OPD, Dapati ASN-Honorer Bolos Kerja

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati aparatur sipil...