28.5 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Humas Pemerintah Corong Publik, Harus Mampu Buat Konten Informatif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bidang hubungan masyarakat (humas) pemerintahan dituntut profesional dan kreatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi. Humas harus mampu membuat konten informatif yang mudah dimengerti publik.

    Demikian disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Papua Barat, Selasa (30/11/2021).

    Baca juga:  Instruksikan Manfaatkan APBD Belanja Produk Lokal, Waterpauw: Jangan Simpan Uang Itu!

    “Humas pemerintah harus profesional dan kreatif. Untuk itu perlu ada kerja sama antar mitra, termasuk media, demi menciptakan komunikasi publik yang informatif, efektif, cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Tike, dalam giat bertajuk Strategi Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas dalam penyebarluasan Informasi Publik di Papua Barat.

    Tike melanjutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut penting dilakukan demi menciptakan kesepahaman sekaligus mengatasi kesenjangan informasi antarinstansi pemerintah, TNI/Polri maupun lembaga terkait dan masyarakat. Sebab, humas dalam lembaga pemerintah adalah corong informasi masyarakat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah dan Tes Kesehatan Gratis

    “Harapannya, melalui digelarnya kegiatan tersebut mampu menghasilkan sinergitas yang maksimal antar lembaga kehumasan, dalam penyiapan data maupun penyampaian literasi informasi publik,” ujar Tike.

    Sementara, Kepala Diskominfo Papua Barat Frans Pieter Istia mengatakan, penyajian informasi publik yang berkualitas telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Agendakan Rapat Persiapan Pelantikan Tiga Pj Kepala Daerah

    Sementara, sesuai Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kementerian Informatika (Permenkominfo) Nomor 08 Tahun 2019, Diskominfo memiliki peran strategis dalam menopang gerakan pembangunan suatu pemerintah melalui penyebarluasan informasi publik.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, maka lembaga kehumasan pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan informasi yang diinginkan masyarakat. Informasi itu menjadi kebutuhan, publik harus tahu apa dan sampai di mana kinerja pemerintah,” kata Istia. (LP7/Red)

    Latest articles

    Rayakan 95 Tahun, PSSI Perkenalkan Logo Khusus Bertema Modern-Progresif

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan logo khusus yang mengusung tema modern dan progresif merayakan ulang tahun ke-95 yang jatuh...

    More like this

    Rayakan 95 Tahun, PSSI Perkenalkan Logo Khusus Bertema Modern-Progresif

    JAKARTA, LinkPapua.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan logo khusus yang mengusung...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...

    Brimob bersama Sejumlah Instansi Gelar Operasi Gabungan Pencarian Tommy Marbun

    JAKARTA , Linkpapua.com-Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo...