27.5 C
Manokwari
Minggu, Mei 18, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Honorer menyoroti Polda Papua Barat yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. Mereka menilai, setelah sekian lama penetapan 9 tersangka, seharusnya kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan.

    “Kami merasa bahwa Kapolda dan jajaranya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua barat. Sudah ditetapkan tersangka tetapi kasus belum dilimpahkan,” kata Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (23/11/2023).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Jalan Juang Bhayangkara Tempuh 78 Km

    Simon menilai, proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik. Menurutnya, asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan menggantung.

    “Kami membutuhkan keadilan mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.

    Baca juga:  IKAMA Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir Jayapura

    Menanggapi hal ini Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen penerimaan CPNS masih dalam penanganan.

    “Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru,” ujar Adam.

    Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari.

    Baca juga:  Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

    “Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambah Adam.

    Menurutnya, saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum. (LP2/red)

    Latest articles

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian korban pasca terjadinya bencana banjir bandang terjadi pada Jumat malam,...

    More like this

    Personil Polres Pegaf ikut Evakuasi Korban Banjir di Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 35 personil gabungan Polres Pegunungan Arfak Basarnas dan TNI dikerahkan untuk pencarian...

    Kapolda NTB Lepas Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM

    MATARAM, Linkpapua.com-Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan melepas peserta ajang lari...

    Bupati Raja Ampat Prihatin Kondisi Dermaga Liar, Janjikan Terminal Rakyat Selesai Tahun Ini

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Irinano Burdam, prihatin dengan dermaga liar...