MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Honorer 512 Papua Barat mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Rabu (8/2/2023), mendesak menghentikan proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemberkasan harus dihentikan hingga ada payung hukum yang jelas.
“Kami meminta pemerintah melalui BKD agar menghentikan proses pemberkasan PPPK Papua Barat sampai ada kejelasan dari perdasi tentang pengangkatan honorer yang digodok DPR Papua Barat,” kata Yan Rumbiak, perwakilan Tim Honorer 512 Papua Barat.
Seperti diketahui, sebanyak 384 tenaga honorer di Pemprov Papua Barat hingga saat ini berjuang dengan mendesak pemerintah dan DPR Papua Barat menuntaskan perdasi. Perdasi diharapkan segera kelar agar menjadi pegangan bagi honorer.
“Kita saat ini sesuai hasil validasi sebanyak 381 orang honorer yang masih tersisa. Soal pemberkasan saya kira kita punya data sudah ada di BKD, mengapa harus dilakukan pemberkasan lagi?” ucapnya.
Selain mendatangi BKD, tenaga honorer ini juga mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Papua Barat. “Kami ke Sekwan tadi untuk menanyakan sejauh mana proses raperdasi yang telah ditetapkan oleh DPR pada 2022 silam,” ujar Rumbiak. (LP2/Red)